PK Moeldoko Soal Demokrat Ditolak MA

internet
PK Moeldoka ditolak MA
Moeldoko lalu menggugat AD/ART PD dengan Ketum AHY yang disahkan Menkumham ke
PTUN Jakarta. Gugatan Moeldoko itu kalah di tingkat pertama, banding, dan
kasasi. Moeldoko tidak tinggal diam dan mengajukan PK.
Di sisi lain, AHY menegaskan pihaknya akan menghadapi segala upaya yang
ditempuh Kepala KSP Moeldoko dalam merebut kursi kepemimpinan Partai Demokrat.
Termasuk upaya peninjauan kembali (PK) yang belakangan ini ditempuh pihak
Moeldoko.
Baca Juga :Soal Pengumuman Cawapres Anies, Demokrat-Surya Paloh Beda Pendapat
"Kemudian dari sedikit pertanyaan bagaimana Demokrat yang masih terus
diganggu, kami memang terus menghadapi yang saat ini sedang dilakukan, yaitu
upaya peninjauan kembali (PK) yang dilakukan oleh KSP Moeldoko," kata AHY.
(dhan/dtk)
Baca Juga:
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Mawatu Resort Babat Mangrove untuk Bangun Tanggul, AHY: Mangrove Itu Tanggul Alami

Kinerja BMN Lapas Kelas llB Padangsidimpuan di Evaluasi KPKNL

Mantan Plt. Bupati Labuhanbatu Ellya Rosa Siregar Mewariskan Masalah, Pengangkatan 2 Pejabat Tabrak Perpres dan Pertek BKN

Maraknya Pencurian di Wilkum Polres Sergai Resahkan Masyarakat, LPKH Desak Kasat Reskrim Bergerak

Bupati Sergai Diminta panggil Kepala BPKAD dan Kadis PMD Dinilai Saling 'Buang Badan'

Soal BHPRD 2024 Belum Dicairkan, BPKAD Sergai Sebut Dinas PMD Belum Laporkan untuk Realisasinya
Komentar