Soal Pengumuman Cawapres Anies, Demokrat-Surya Paloh Beda Pendapat
bulat.co.id -JAKARTA | Pengumuman bakal calon wakil presiden (Cawapres) Anies Baswedan dikatakan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dilakukan saat mendekati waktu pendaftaran ke KPU, yaitu 19 Oktober hingga 25 November 2023. Namun, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPPPartai DemokratAndi Arief tak sepakat dengan hal tersebut.
Menurut Andi, Anies Baswedan seharusnya segera mengumumkan cawapresnya dan tidak harus mengikuti strategi partai lain. Sebab, koalisi lain mungkin punya strategi cawapres last minute. "Koalisi Perubahan tidak harus demikian. Bisa keliru jika dua menit terakhir penentuan cawapres. Partai Demokrat berbeda pendapat dengan Pak Surya Paloh," kata Andi Arief, Senin (7/8/2023).
Baca Juga:
Baca Juga :Ribuan Calon ASN Mundur, Ini Alasannya
Menurut Andi Arief, Anies harus mandiri dan segera
menentukan sikap dalam memilih bakal cawapresnya nanti."Saatnya Pak Anies
Baswedan mandiri dan tentukan sikap," tegasnya.
Senada dengan Andi Arief, Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani menilai tak ada alasan yang rasional dan memadai untuk menunda deklarasi paket komplet capres dan cawapres Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP). Dikatakan Kamhar, Koalisi Perubahan tidak memiliki kemewahan basis elektabilitas yang tinggi dan jauh selisihnya dibandingkan dengan kompetitor. Selain itu, Koalisi Perubahan juga tak memiliki fasilitas sebagaiincumbent.