Mengaku Bisa Gandakan Uang, Dukun Palsu Asal Batubara Tipu Warga Langkat Hingga Jutaan Rupiah
bulat.co.id -LANGKAT | Mengaku bisa menggandakan uang, dukun palsu asal Kabupaten Batubara berhasil menipu warga Kabupaten Langkat.
Akibatnya, korban Sri Lestari (52) warga Jalan Utama, Dusun V, Desa Sukajadi, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat mengalami kerugian hingga jutaan rupiah.
Baca Juga:
Wakapolsek Hinai, IPTU Tunggul Situmeang SH mengatakan, saat ini pelaku telah berhasil ditangkap saat berada di rumah korban di Jalan Umum Dusin V, Desa Sukajadi, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat pada Rabu (4/10/23) 14.00 Wib.
Baca Juga :Ibu di Medan yang Mandikan Anaknya Hingga Tewas Jadi Tersangka
"Pelaku ada dua orang, M (31) dan AM (60), keduanya warga Desa Simpang Gambus, Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batubara," ujarnya, Kamis (5/10/23).
Dijelaskannya, peristiwa berawal pada (30/9/23) sekitar pukul 12.00 wib, saat itu korban dihubungi temannya bernama Turiah melalui telephone dan menawarkan bahwa ada orang yang bisa menggandakan uang.
"Korban tertarik, Turiah menyarankan agar korban mengirimkan uang sebesar Rp 2 juta kepada pelaku. Jadi uang Rp 2 juta yang dikirim korban katanya bisa digandakan menjadi Rp 1 miliar," terang Tunggul.
"Saat itu korban mengirim uang ke rekening BRI 0636.01.032217.50.7 atas nama Ramli," tambahnya.
Pada Senin (2/10/23) sekira pukul 14.00 Wib, pelaku tiba di rumah korban. Didampingi saksi Jaya Permana, kemudian kedua dukun palsu ini melakukan ritual untuk penggandaan uang.
"Ritual itu dilakukan di salah satu kamar tidur rumah korban dan menggunakan berbagai barang diantaranya dua keris, lidah trenggiling, tasbih, boneka tuyul dan lainnya," pungkas Tunggul.
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313