AKTA Resmi Laporkan Pimpinan Bank Sumut ke Polda Sumut

Redaksi - Selasa, 09 Mei 2023 15:53 WIB
AKTA Resmi Laporkan Pimpinan Bank Sumut ke Polda Sumut
Istimewa

bulat.co.id - Aliansi Aktivis Kota (AKTA) resmi melaporkan pimpinan PT Bank Sumut ke Polda Sumatera Utara (Sumut) terkait penyebaran data Bank Sumut.

Advertisement

Koordinator AKTA Arigusti mengatakan bahwa pimpinan Bank Sumut diduga melanggar pasal 32 ayat (1) dengan pidana 8 tahun penjara. Ari juga menjelaskan perlakuan pimpinan Bank Sumut sangat tidak terpuji.

Baca Juga:

Baca Juga: Minta Tetapkan Tersangka Ketua KONI, Aliansi Pemuda Bela Keadilan Demo Kantor Kejari Tapsel

"Maka dari itu kita akan melihat proses dari Polda terkait laporan masyarakat ini," kata Ari, Selasa (9/5/2023).

Sedangkan Koordinator AKTA untuk wilayah Sumut, Hamza mengatakan Bank Sumut dinilai sudah tidak lagi menjadi bank yang dimiliki oleh masyarakat Sumut.

Halaman :

Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru