Pelaku Penganiaya 2 Anak Dibawah Umur Diringkus Polisi
bulat.co.id -TAPSEL | Pelaku penganiayaan terhadap 2 anak dibawah umur berhasil diringkus pihak kepolisian dari Polres Tapanuli Selatan (Tapsel).
Pelaku berinisial SS diringkus pada Kamis (14/9/23)sekira pukul 21.30 WIB di lokasi dekat SPBU Batunadua Kota Padangsidimpuan (Psp).
Baca Juga:
Saat dikonfirmasi wartawan melalui telepon selulernya, Minggu (17/9/23) Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel) AKBP Imam Zamroni SIK MH mengatakan, pelaku pengniayaaan telah diperiksa dan ditahan.
Baca Juga :Terhimpit Ekonomi, Pria di Padangsidimpuan Nekat Edarkan Sabu
"Saat ini SS usai di periksa jadi sebagai tersangka. Penyidik lakukan upaya paksa yakni penahanan di ruang tahanan Polres Tapsel," jelas Kapolres.
Senada, Kasat Reskrim Polres Tapsel, AKP Rudy Saputra melalui pesan whatsapp menyampaikan kasus tersebut tengah ditangani. "Kasus ini sudah masuk tahap penyelidikan," sebutnya.
Diketahui SS diduga terlibat aksi penganiayaan terhadap 2 anak dibawah umur, perbuatan tersebut membuat para korban mengalami trauma yang mendalam hingga takut pergi sekolah.
Bupati Tapsel Ajak Warga Angkola Barat Manfaatkan KUR Nol Persen Pada Tahun Pertama
Ringkus Pengedar Narkotika, Polsek Kualuh Leidong Sita Barang Bukti 33,94 Gram Sabu
Bravo,! Tim URC Sat Reskrim Polres Sergai Berhasil Tangkap Spesialis Pencuri Mobil Pick Up
Dipimpin IPDA M. Ali Siregar, S.H, Patroli KRYD Beri Rasa Aman Kepada Masyarakat
Polres Labuhanbatu dan Polsek Jajaran Komitmen Tekan Peredaran Narkoba