Terhimpit Ekonomi, Pria di Padangsidimpuan Nekat Edarkan Sabu
bulat.co.id -PADANG SIDIMPUAN | Bermula adanya laporan warga yang resah dengan aktifitas peredaran narkoba di kawasan Jalan Mawar, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan (Psp) Selatan, Kota Psp, seorang pria berinisial AF (30) akhirnya ditangkap petugas.
Hal itu dikatakan Kasi Humas Polres Psp Kompol L Sihaloho, diruang kerjanya, Sabtu (16/9/23).
Baca Juga:
Disebutkannya, usai menerima laporan dari warga, personil Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan turun kekawasan tersebut.
Baca Juga :Kades Sialogo Apresiasi Desanya Jadi Kampung Bebas Narkoba, Ini Harapan Warga
Saat itu petugas mendapati seorang pria yang tengah duduk di tepi jalan.Curiga melihat pria ini petugas langsung menghampirinya.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas mendapati 5 paket kecil yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat 1,20 gram tepat dibawah tempat duduknya.
Kasat Reskrim Polres Binjai Diduga Tutup Mata, FPMSU Desak Polda Tindak Tegas Lokasi Judi di Binjai
Syukuran Awal Tahun, Polsek Pantai Cermin Perkuat Kebersamaan dan Pelayanan Publik
Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Judi Online Slot di Warung Pinggir Jalan
Rillis Akhir Tahun 2025: Kapolres Tebing Tinggi Paparkan Capaian Kinerja di Wilayah Hukumnya
Wakapolres Sergai Kompol Rudy Candra Pimpin Pemusnahan 28 Bal Ganja