Satres Narkoba Polres Tapsel Amankan Terduga Bandar Sabu

Suhut Gultom - Kamis, 14 September 2023 14:45 WIB
Satres Narkoba Polres Tapsel Amankan Terduga Bandar Sabu
istimewa
Tersangka JN diamankan petugas Satres Narkoba di Polres Tapsel

bulat.co.id -Satres Narkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) menangkap pria diduga bandar sabu inisial JN (39) dalam program Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Desa Silaiya diKecamatan Sayur Matinggi.

Advertisement


Baca Juga:
Baca Juga :3 ODGJ Asal Kota Padangsidimpuan Kembali dari Perawatan, Disambut Langsung Wali Kota


Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni SIK MHmelalui Kasat Resnarkoba AKP Salomo Sagala,Rabu (13/9/2023) malam menerangkan, kegiatan itu dilaksanakan pada Senin (11/9/2023) lalu untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkoba

"Dari penggerebekan itu, personel berhasil meringkus bandar sabu di sebuah rumah di Desa Silaiya. Di mana, kami mencurigai pemilik rumah itu sebagai terduga bandar sabu," kata AKP Salomo Sagala.



Disebutkannya, saat penggerebakan itu pihaknya menggandeng Kades Silaiya Safritua Nasution untukmasuk ke rumah tersebut. Polisi bersama Kades langsung masuk ke dalam rumah."Dari sebuah ruangan kosong di rumah itu, kami mengamankan seorang pria yang tak lain adalah JN," sebut Salomo.


Baca Juga :Pengedar Narkoba di Padangsidimpuan Diringkus Polisi Bersama Teman Wanitanya Saat Berada di Dalam Mobil


Lanjutnya, persis di samping tempat JN duduk, ditemui botol yang didalamnya berisi sebungkus plastik klip ukuran besar berisikan satu bungkus plastik klip sedang, yang isinya 11 bungkus plastik klip lain berisi sabu, satu bungkus plastik klip sedang yang berisi 6 bungkus plastik klip yang isinya juga sabu.

"Kemudian satu bungkus plastik klip sedang yang isinya 2 bungkus plastik transparan yang berisikan sabu. Total kami berhasil menyita sabu seberat 2,41 gram. Dari hasil keterangannya, tersangka mengaku jika barang haram tersebut adalah miliknya," ujar Salomo.

Selain itu, sebutnya, pihaknya juga menyita 3 unit handphone milik JN yang kuat dugaan menjadi alat transaksi sabu. Menurut keterangan JN, ia memperoleh barang haram tersebut dari pria berinisial AB, warga Mandailing Natal yang saat ini masih dalam pengejaran Sat Resnarkoba Polres Tapsel.

JN juga mengaku, kalau dia membeli sabu dari AB dengan harga per gramnya senilai Rp 700 ribu. Setelah menerima sabunya, JN lalu membaginya jadi beberapa paket. Mulai dari paket Rp 100 ribu, Rp 150 ribu hingga Rp 300 ribu. Lalu, ia mengedarkannya ke setiap orang yang hendak membeli. "Untuk proses penyidikan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Tapsel," ucap Salomo.

Sebelumnya, Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni SIK MH menegaskan, bahwa pihaknya tak akan memberi ruang bagi bandar ataupun pengedar narkoba. Pihaknya, fokus untuk memburu para bandar ataupun pengedar yang menjadi program prioritas Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi SIK SH MSi. "Tidak ada tempat dan ruang bagi para bandar ataupun pengedar di wilayah hukum Polres Tapsel," tegas Kapolres.

Ket Gbr. JN diduga bandar sabu saat diperiksa di ruang Satresnarkoba Polres Tapsel

Halaman :
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru