Pengedar Narkoba di Padangsidimpuan Diringkus Polisi Bersama Teman Wanitanya Saat Berada di Dalam Mobil
bulat.co.id -PADANGSIDIMPUAN | Seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkoba ditangkap personel Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan (Psp).
Pelaku berinisial HSL (36) diringkus bersama teman wanitanya CA (27) saat berada di dalam mobil Toyota Avanza di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Sitamiang, Kecamatan Psp Selatan, Kota Psp pada Minggu (3/9/23) malam.
Baca Juga:
Baca Juga :Polres Tapsel Dites Urine">Personel Sat Resnarkoba Polres Tapsel Dites Urine
Kasi Humas Polres Psp Kompol L Sihalohomengatakan penangkapan kedua pelaku narkoba berkat adanya informasi dari masyarakat yang menyebutkan kalau di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Sitamiang Kecamatan Psp Selatan, Kota Psp sedang terjadi transaksi narkotika golongan I jenis sabu.
"Berkat adanya informasi dari masyarakat," kata L Sihaloho kepada awak media di ruang kerjanya, Rabu (13/9/23).
Lalu, petugas mendatangi lokasi tersebut dan melihat sorang laki-laki masuk ke dalam mobil Toyota Avanza. Petugas juga melihat di dalam mobil ada seorang perempuan yang mengaku bernama CA, teman dari HSL.
40 Anak di SLB Karya Murni Ruteng Dapat Trauma Healing dari Polres Manggarai
Ungkap 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi, AKBP Wahyu Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba
Dinakhodai Bang Didot, Satnarkoba Polres Labuhanbatu Berhasil Selamatkan 310 Ribu Jiwa Masyarakat
Bawa Narkoba Antarprovinsi, Pria 62 Tahun Ditangkap Polres Labuhanbatu
Polres Sumba Timur Gelar Patroli Presisi Secara Rutin di Akhir Pekan