Satres Narkoba Polres Tapsel Amankan Terduga Bandar Sabu

Disebutkannya, saat penggerebakan itu pihaknya menggandeng Kades Silaiya Safritua Nasution untukmasuk ke rumah tersebut. Polisi bersama Kades langsung masuk ke dalam rumah."Dari sebuah ruangan kosong di rumah itu, kami mengamankan seorang pria yang tak lain adalah JN," sebut Salomo.
Baca Juga:
Baca Juga :Pengedar Narkoba di Padangsidimpuan Diringkus Polisi Bersama Teman Wanitanya Saat Berada di Dalam Mobil
Lanjutnya, persis di samping tempat JN duduk,
ditemui botol yang didalamnya berisi sebungkus plastik klip ukuran besar
berisikan satu bungkus plastik klip sedang, yang isinya 11 bungkus plastik klip
lain berisi sabu, satu bungkus plastik klip sedang yang berisi 6 bungkus
plastik klip yang isinya juga sabu.
"Kemudian satu bungkus plastik klip sedang yang
isinya 2 bungkus plastik transparan yang berisikan sabu. Total kami berhasil
menyita sabu seberat 2,41 gram. Dari hasil keterangannya, tersangka mengaku
jika barang haram tersebut adalah miliknya," ujar Salomo.
Selain itu, sebutnya, pihaknya juga menyita 3 unit handphone
milik JN yang kuat dugaan menjadi alat transaksi sabu. Menurut keterangan JN,
ia memperoleh barang haram tersebut dari pria berinisial AB, warga Mandailing
Natal yang saat ini masih dalam pengejaran Sat Resnarkoba Polres Tapsel.
JN juga mengaku, kalau dia membeli sabu dari AB
dengan harga per gramnya senilai Rp 700 ribu. Setelah menerima sabunya, JN lalu
membaginya jadi beberapa paket. Mulai dari paket Rp 100 ribu, Rp 150 ribu hingga
Rp 300 ribu. Lalu, ia mengedarkannya ke setiap orang yang hendak membeli. "Untuk
proses penyidikan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mako
Polres Tapsel," ucap Salomo.
Sebelumnya, Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni SIK MH
menegaskan, bahwa pihaknya tak akan memberi ruang bagi bandar ataupun pengedar
narkoba. Pihaknya, fokus untuk memburu para bandar ataupun pengedar yang
menjadi program prioritas Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi SIK
SH MSi. "Tidak ada tempat dan ruang bagi para bandar ataupun pengedar di
wilayah hukum Polres Tapsel," tegas Kapolres.
Ket Gbr. JN diduga bandar sabu saat diperiksa di
ruang Satresnarkoba Polres Tapsel

Polres Tapsel Laksanakan Program "Sedekah Keliling" di Desa Parsalakan

Polres dan Forkopimda Plus Tapsel Musnahkan BB Tindak Pidana Perjudian dan Pengungkapan Kasus Pupuk Ilegal

Warga Pantai Cermin Diduga Pemasok Sabu Akhirnya Berhasil Diringkus Satnarkoba Polres Sergai

Ruas Jalan Batu Jomba Siap Dibuka Kembali untuk Kendaraan Bermesin pada Senin Ini

Operasi Zebra Toba 2024: AKP Danil Melibatkan Tokoh dan Masyarakat Demi Menekan Lakalantas
