Kader PDIP Tapteng Soroti Dugaan PT Mujur Timber Tidak Kelola Limbah Berbahaya
Kader PDIP Tapteng Soroti Dugaan PT Mujur Timber Tidak Kelola Limbah Berbahaya

Foto: Istimewa
Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Tapanuli Tengah, Ronal Pakpahan
bulat.co.id -Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Tapanuli Tengah, Ronal Pakpahan soroti dugaan PT Mujur Timber, tidak mengelola limbah berbahaya (B3) sisa hasil produksinya.
Sebagai perusahaan eksportir, kayu lapis (Plywood), Mujur Timber harusnya mematuhi Undang-undang RI nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
"Perusahaan jangan hanya berfokus meraup keuntungan, mengabaikan yang menjadi kewajiban. Pengelolaan limbah sudah diatur dalam undang-undang dan harus laksanakan. Jika dugaan Mujur Timber menyalahi aturan karena tidak mengelola limbah B3 harus ditindak dengan tegas," ujar Ronal kepada wartawan Sabtu (4/3/2023).
Ronal menyampaikan, isu lingkungan merupakan hal prioritas nasional bahkan internasional. Semua berhak melakukan pengawasan. Jika dibiarkan, dapat berdampak buruk bagi keberlangsungan hidup.
"Ini masalah serius. berarti selama ini mereka (PT Mujur Timber) terlalu sepele, mereka mengabaikan tanggung jawabnya. Harus ada sangsi yang diberikan agar perusahaan lainya tidak melakukan hal yang sama," Kata Ronal.
Halaman :
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH Dukung Kinerja Bank Sumut

Kades di Tapteng Dipolisikan gegara Pukul Warga, Korban Ingin Lapor Kompolnas

Begini Cara Keluar dari WhatsApp Group Tanpa Ketahuan

Tips Mengatasi Kecanduan Gadget Pada Anak

Kompolnas Lakukan Pengawasan Pengaman Pemilu Serentak di Wilayah Polda Kalsel

Tragis, Rosmalina Pasaribu Baru Lulus Bidan P3K, Tewas Kecelakaan di Tol Medan-Tebingtinggi Bareng Suami, Anak, dan Mertua
Komentar