Residivis Narkoba di Sergai Kembali Ditangkap Polisi Gegara Edarkan Sabu
bulat.co.id -SERGAI | Unit I Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) yang dikomandoi Ipda Anggiat Sidabutar gerak cepat me-Respon keluhan masyarakat terkait adanya peredaran narkoba yang sudah sangat meresahkan.
Alhasil, dengan kekompakkan dan kegigihan tim serta dibantu informasi dari masyarakat Unit 1 Satres Narkoba Polres Sergai sukses meringkus seorang pria terduga bandar narkoba jenis sabu berinisial RA (36) di Dusun III, Desa Jambur Pulau, Kecamatan Perbaungan, Rabu (20/9/23) malam sekitar pukul 19.30 WIB.
Baca Juga:
- Masyarakat Helvetia Mendesak Copot Kades Diduga Terlibat Narkoba dan Terdapat Spekulasi 'Cipta Kondisi' dalam Penanganan Kasusnya
- Aktivis Medan Desak Polda Sumut dan BNN Periksa Dugaan Tangkap Lepas Oknum Kades Bandar Juga Pengguna Narkoba
- Pramuka Sergai Siap Menjawab Tantangan Zaman, Bupati Soroti Pentingnya Pendidikan Karakter
Baca Juga :Viral, Video Make Up Wedding Dituduh Curi Amplop Pengantin Beredar di Medsos
Informasi yang dihimpun kru media ini di lokasi, RA (36) ditangkap seorang diri. Saat ditangkap, RA (36) sempat melakukan perlawanan kepada petugas namun pelaku dapat dilumpuhkan oleh petugas.
Ketika dilakukan pemeriksaan badan terhadap RA (36) dan disaksikan oleh warga, ditemukan beberapa bungkus plastik klip transparan berisi butiran kristal putih diduga sabu.
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313