Pembangunan Batas Dusun Diduga Tak Sesuai Anggaran, Kades Sentang Bakal Dilaporkan ke APH

Yusnar - Rabu, 24 April 2024 09:03 WIB
Pembangunan Batas Dusun Diduga Tak Sesuai Anggaran, Kades Sentang Bakal Dilaporkan ke APH
bulat.co.id/yusnar
Batas dusun yang diduga dibangun tidak sesuai anggaran.
bulat.co.id - Lembaga Swadaya Masyarakat Terima Keluhan dan Aspirasi Masyarakat Sumatera (LSM-TERKAMS) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menegaskan siap mengawal dan melaporkan Kades Sentang kepada Dinas Terkait dan Aparat Penegak Hukum (APH).

Laporan tersebut terkait pembangunan batas desa yang diduga besarnya anggaran tidak sesuai dengan batas dusun yang dibangun.

Advertisement

Hal ini ditegaskan Ketua LSM TERKAMS M. Sudandi kepada wartawan Rabu (24/4/2024) di Sei Rampah.

Baca Juga:

"Kita siap melaporkan kepada instansi terkait jika ditemukan dugaan ketidaksesuaian anggaran atau pembangunan yang tidak sesuai dengan batas desa yang seharusnya dibangun," ujarnya.

Informasi dihimpun, pembangunan batas Dusun yang terletak di Desa Sentang, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai diduga tidak sesuai dengan besarnya anggaran.

Hal ini terlihat dipapan informasi bertuliskan Kegiatan: Pembangunan Batas Dusun I

Lokasi Kegiatan: Dusun I

Sumber Dana: Dana Desa (DD)

Tahun Anggaran: 2023

Volume: 1 Unit

Anggaran Biaya: Rp. 14.306.900,-.


Sehingga Kepala Desa Sentang diduga terlalu banyak mengambil keuntungan dari pembangunan tugu tersebut.

Desa Sentang diketahui memiliki tiga Dusun dan ketiganya di bangun tugu batas dusun.

Untuk pembangunan 1 batas Dusun menelan biaya Rp.14.306.900,- yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2023.

Halaman :

Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Editor
: Andy Liany
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru