Kades Pematang Kuala Lakukan Kesalahan Administrasi

Yusnar - Senin, 07 Agustus 2023 17:35 WIB
Kades Pematang Kuala Lakukan Kesalahan Administrasi
Yusnar
Kejari akui tidak ada temuan negara dalam pengelolaan APBDES Pematang Kuala


Advertisement

"Setelah kita menerima laporan ini dikarenakan tidak ada kerugian keuangan negara, jadi kami tidak menindaklanjutinya untuk sanksi kepada desa tersebut. Kita akan koordinasi dengan pihak Inspektorat dan akan diteruskan ke PMD," katanya.

Baca Juga:
Baca Juga :Kepsek SMP Negeri se-Sergai Diperiksa Kedua Kalinya Dugaan OTT

Terakhir, Romel Tarigan menyebutkan dari Kejaksaan Sergai berharap untuk desa-desa yang lain agar lebih bagus lagi mengelola administrasi dan lebih jeli lagi kedepannya. "Oleh karena itu, Dinas PMD yang memiliki kewenangan melakukan dan menjatuhkan sanksinya terhadap desa," pungkasnya.

Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru