Kades Pematang Kuala Lakukan Kesalahan Administrasi
Yusnar - Senin, 07 Agustus 2023 17:35 WIB
Kejari akui tidak ada temuan negara dalam pengelolaan APBDES Pematang Kuala
"Setelah kita menerima laporan ini dikarenakan tidak ada kerugian keuangan negara, jadi kami tidak menindaklanjutinya untuk sanksi kepada desa tersebut. Kita akan koordinasi dengan pihak Inspektorat dan akan diteruskan ke PMD," katanya.
Baca Juga:
Baca Juga :Kepsek SMP Negeri se-Sergai Diperiksa Kedua Kalinya Dugaan OTT
Terakhir, Romel Tarigan menyebutkan dari Kejaksaan
Sergai berharap untuk desa-desa yang lain agar lebih bagus lagi mengelola
administrasi dan lebih jeli lagi kedepannya. "Oleh karena itu, Dinas PMD
yang memiliki kewenangan melakukan dan menjatuhkan sanksinya terhadap desa,"
pungkasnya.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Kajari Sergai Cup Turnamen Tingkat SMP Tahun 2024
Kejari Padangsidimpuan Tetapkan Tersangka dan Lakukan Penahanan Dugaan Korupsi APBDes Batang Bahal TA 2021-2022
Perkuat Sinergi, Pemkab - Kejari Sergai Tandatangani Kesepakatan Bersama di Bidang Hukum
Pelantikan Kasubbagbin Kejari Sergai yang Baru
P-APBDes Tahun 2020 Desa Sukajadi diduga Bermasalah, FS-AKP Minta Kades Misroh Diperiksa
Pemdes Sukajadi Diduga Enggan Pasang Papan Informasi Anggaran APBDes, Kades Misroh Bungkam
Komentar