Kepsek SMP Negeri se-Sergai Diperiksa Kedua Kalinya Dugaan OTT

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres
Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Made Yoga
Mahendra, S.I.K saat dikonfirmasi wartawan.
Baca Juga:
Baca Juga :3 Tersangka Kasus Kredit Fiktif Senilai Rp 120 Miliar di Bank Papua Enarotali Ditetapkan Tersangka
"Ya benar, karena sudah naik sidik
kemarin, maka kita kembali periksa seluruh Kepala Sekolah SMP Negeri. Setelah
ini akan penetapan tersangka dan akan digelar di Polda," paparnya.
Saat ditanya wartawan, selain para
Kepala Sekolah apakah ada pihak lain yang akan diperiksa seperti Kepala Dinas
Pendidikan dan Kabid SMP Dinas Pendidikan Sergai, AKP Made Yoga Mahendra
mengatakan masih melakukan pendalaman.
"Masih didalami bang," kata AKP Made
Yoga Mahendra.
Baca Juga :Dampak Hujan Deras Akibatkan Tanah Longsor di Sitamiang Baru Kota Padang Sidimpuan
Sebelumnya diberitakan, terkait Kasus dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Dinas Pendidikan Serdang Bedagai (Sergai) mulai ada titik terang, maka bakal terancam ditetapkan tersangka.

Rehab gedung SD Negeri No.102018 Sei Rampah Dipertanyakan, Diduga Di Mark Up Kontraktor dan Luput dari PPK

Peringati Bulan Bung Karno, DPC PDI Perjuangan Sergai Tanam Ratusan Pohon

APH dan DLH Diminta Periksa PT. PP London Sumatra Indonesia Tbk di Sergai

Terduga Pelaku Hina Bupati dan Kapolres Sudah Diperiksa, Anggota DPRD Sergai Desak Segera Tangkap

Kepala Desa Kutapinang Diduga Selewengkan DD Tahun 2024
