ASN dan Perangkat Desa Boleh Jadi Petugas PPS-KPPS

- Kamis, 05 Januari 2023 13:00 WIB
ASN dan Perangkat Desa Boleh Jadi Petugas PPS-KPPS
Tangkapan Layar
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.
Heddy mengatakan selain guru honorer, perangkat desa pun ikut direkrut menjadi petugas ad hoc pemilu. Heddy mengimbau Bawaslu dan KPU harus lebih profesional saat merekrut petugas ad hoc pemilu.

"Kemudian perangkat desa ada juga yang direkrut. PKH pekerja pendamping sosial di sana itu direkrut sebagai anggota panwascam. Artinya apa? Saya ingin mengimbau kepada teman-teman penyelenggara pemilu, terutama KPU dan Bawaslu, harus bertindak semakin profesional terutama dalam hal rekrutmen penyelenggara ad hoc," katanya.

Diketahui petugas badan ad hoc pemilu diantaranya PPK, PPS, KPPS, Pantarlih, PPLN, KPPSLN, Pantarlih LN.

Advertisement
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru