Pj Gubernur Sumut Tegaskan ASN Wajib Netral di Pilkada 2024

Andy Liany - Jumat, 25 Oktober 2024 09:24 WIB
Pj Gubernur Sumut Tegaskan ASN Wajib Netral di Pilkada 2024
net
Pj Gubernur Sumut Tegaskan ASN Wajib Netral di Pilkada 2024
bulat.co.id - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Agus Fatoni, menekankan pentingnya netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Hal ini sesuai dengan peraturan yang sudah diatur dalam regulasi yang berlaku.

Deklarasi netralitas ASN yang digelar di Medan pada Rabu (23/10/2024) juga menjadi momentum pengingat bagi ASN untuk menjaga profesionalitas mereka di pesta demokrasi.

Advertisement

"Tanpa deklarasi pun, ASN memang wajib netral karena sudah jelas aturan dan regulasinya," ujar Agus Fatoni, dikutip Kamis (24/10/2024).

Baca Juga:

Menurut Agus Fatoni, deklarasi ini penting untuk mempertegas komitmen ASN dalam menjaga netralitas. Pihaknya juga telah mengambil berbagai langkah untuk memastikan ASN di wilayahnya tetap netral selama Pilkada berlangsung. Salah satunya adalah melalui sosialisasi dan surat edaran yang telah disebarkan ke seluruh kabupaten dan kota.

"Surat edaran terkait netralitas ASN sudah saya keluarkan sejak Juli 2024 lalu dan telah disebarkan ke seluruh provinsi serta kabupaten/kota. Ini menjadi pedoman bagi semua ASN dalam menegakkan netralitas mereka," tegasnya.

Halaman :

Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru