Pj Gubernur Sumut Tegaskan ASN Wajib Netral di Pilkada 2024
Deklarasi netralitas ASN yang digelar di Medan pada Rabu (23/10/2024) juga menjadi momentum pengingat bagi ASN untuk menjaga profesionalitas mereka di pesta demokrasi.
"Tanpa deklarasi pun, ASN memang wajib netral karena sudah jelas aturan dan regulasinya," ujar Agus Fatoni, dikutip Kamis (24/10/2024).
Baca Juga:
Menurut Agus Fatoni, deklarasi ini penting untuk mempertegas komitmen ASN dalam menjaga netralitas. Pihaknya juga telah mengambil berbagai langkah untuk memastikan ASN di wilayahnya tetap netral selama Pilkada berlangsung. Salah satunya adalah melalui sosialisasi dan surat edaran yang telah disebarkan ke seluruh kabupaten dan kota.
"Surat edaran terkait netralitas ASN sudah saya keluarkan sejak Juli 2024 lalu dan telah disebarkan ke seluruh provinsi serta kabupaten/kota. Ini menjadi pedoman bagi semua ASN dalam menegakkan netralitas mereka," tegasnya.
Selain itu, Agus Fatoni mengajak masyarakat untuk ikut serta mengawasi kinerja ASN selama Pilkada. Jika ditemukan pelanggaran, masyarakat diimbau untuk segera melaporkannya agar tindakan tegas dapat diambil.
"Meski ASN memiliki hak pilih, mereka tidak boleh terlibat dalam politik praktis. Masyarakat harus turut mengawasi," tambah Agus Fatoni.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga menegaskan kembali kewajiban ASN untuk menjaga netralitas sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Jika ada pelanggaran, sanksi berat akan dikenakan, mulai dari investigasi oleh Bawaslu hingga kemungkinan proses pidana.