Pj Gubernur Sumut Tegaskan ASN Wajib Netral di Pilkada 2024
Andy Liany - Jumat, 25 Oktober 2024 09:24 WIB
Pj Gubernur Sumut Tegaskan ASN Wajib Netral di Pilkada 2024
Selain itu, Agus Fatoni mengajak masyarakat untuk ikut serta mengawasi kinerja ASN selama Pilkada. Jika ditemukan pelanggaran, masyarakat diimbau untuk segera melaporkannya agar tindakan tegas dapat diambil.
"Meski ASN memiliki hak pilih, mereka tidak boleh terlibat dalam politik praktis. Masyarakat harus turut mengawasi," tambah Agus Fatoni.
Baca Juga:
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga menegaskan kembali kewajiban ASN untuk menjaga netralitas sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Jika ada pelanggaran, sanksi berat akan dikenakan, mulai dari investigasi oleh Bawaslu hingga kemungkinan proses pidana.
Tags
Berita Terkait
ASN Pindah ke IKN Molor Lagi Usai Lebaran 2025
Surya Wahyu Danil : Masyarakat Madina Harus Hormati Proses MK
Sukhairi Diduga Mangkir dari Panggilan Polda Sumut terkait PPPK 2023.
ON MA Resmi Daftarkan Gugatan Perselisihan Pilkada Madina ke MK
Tim “On Ma” Lapor ke Bawaslu Terkait Dugaan “Money Politics” Dan ASN Tidak Netral
Kacau, Pilkada Madina Diduga Banyak Salah Input Data di TPS
Komentar