Wali Kota Larang Kampanye di Halaman Bolak Padangsidimpuan
Suhut Gultom - Rabu, 25 September 2024 15:00 WIB
Suasana ketika KPU Padangsidimpuan gelar Sosialisasi Regulasi Kampanye, Dana, dan Zonasi Kampanye pada Pilkada 2024
bulat.co.id -SIDIMPUAN - Pj Wali Kota Padangsidimpuan H Timur Tumanggor melarang Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota 2024 Kampanye menggunakan Halaman Bolak Padang Nadimpu.
Hal tersebut disampaikan Asisten 2 Rahuddin Harahap pada Sosialisasi Regulasi Kampanye, Dana serta Zonasi Kampanye Pilkada 2024 yang dilaksanakan KPU di aula Hotel Mega Permata Jalan Imam Bonjol Kota Padangsidimpuan, Selasa (24/9/2024) sore
Terkait hal tersebut Rahuddin, mengungkapkan larangan yang disampaikan Pj Wali Kota tersebut untuk menanggapi zona Kampanye yang di paparkan Komisioner KPU Padangsidimpuan Divisi Partisipasi Masyarakat, Parlagutan Harahap.
Baca Juga:
"Dimana, dalam rapat rapat kordinasi dengan KPU sebelumnya, Pj Wali Kota sudah menyampaikan agar Halaman Bolak tidak digunakan untuk Kampanye", sebut Rahuddin.
Halaman :
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Editor
: Dedi S
Tags
Berita Terkait
KPUD Karo Tetapkan Nomor Urut Pasangan Cabup Karo
Pasangan ORI Ngopi Bareng Wartawan: Media Berperan Membangun Kota Tebingtinggi
Dijuluki Paslon Tampan, Begini Tanggapan Ari-Azwar
Paslon Hapendi - Gempar Resmi Daftar di KPU pada Pilkada Padangsidimpuan 2024
Sah, Paslon Ari-Azwar Maju Di Pilkada Serentak Labusel 2024-2029
Alamsyah Tak Pernah Menyebut Kliennya Donatur Utama Paslon 02, Berakhir ke Dewan Pers
Komentar