TPS 4 Desa Kalisaleh Dihitung Ulang oleh KPPS Kecamatan Belik
Terjadi penghitungan ulang suara di TPS 4 Desa Kalisaleh oleh Komisi Pemilihan Umum Sementara (KPPS) di Kecamatan Belik pada Selasa, 20 Februari 2024 malam
bulat.co.id - Terjadi penghitungan ulang suara di TPS 4 Desa Kalisaleh oleh Komisi Pemilihan Umum Sementara (KPPS) di Kecamatan Belik pada Selasa, 20 Februari 2024 malam.Hal ini disebabkan oleh ketidaksesuaian hasil yang tercatat dalam rekapitulasi akhir.
Dalam peristiwa yang mengejutkan,
TPS 4 DPR RI dihitung ulang di rekapitulasi hasil pemilihan umum tingkat kecamatan.
Proses penghitungan ulang berlangsung hingga larut malam, menunjukkan komitmen dari pihak terkait untuk memastikan keakuratan hasil pemilihan umum.
Hasil resmi dari penghitungan ulang ini diharapkan akan segera diumumkan untuk memastikan transparansi dan keabsahan proses demokrasi di tingkat Desa.
"Iya dihitung ulang lantaran ada ketidak cocokan dengan c hasil," tutur Sakroni saksi luar salah satu calon kepada wartawan Selasa 20/2/2024 malam.
Baca Juga:Untuk mengklarifikasi perbedaan ini, pihak KPPS dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kecamatan sepakat untuk melakukan penghitungan ulang suara yang ada di kotak suara dengan membacakan satu persatu.
Editor
: Hadi Iswanto
Tags
Berita Terkait
Bawaslu Karo Nyatakan Pilkada 2024 Sukses
Selisih 633 Suara, ON MA Raih Kemenangan di Pilkada Madina
Hasil Quick Count, ON MA Raih 70% Suara Masyarakat Madina
Pilkada Serentak 2024, Ketua DPRD Madina Soroti Tingkat Kehadiran Pemilih Rendah
Tim Kampanye ON MA Serahkan Mandat Saksi TPS, Kawal Suara ON MA Hingga Kemenangan.
Penguatan Kapasitas Anggota Pengawas TPS Jelang Minggu Tenang, Panwascam Medan Area Berikan Bimtek
Komentar