KPU Resmi Tetapkan Tiga Paslon Capres-cawapres Peserta Pilpres 2024

Andy Liany - Senin, 13 November 2023 16:45 WIB
KPU Resmi Tetapkan Tiga Paslon Capres-cawapres Peserta Pilpres 2024
bulat.co.id -Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan tiga pasangan calon calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) peserta Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 memenuhi syarat.

Hal ini disampaikan anggota KPU Idham Holik di Kantor KPU, Senin (13/11/2023).

Advertisement

Sebelumnya ada tiga pasangan calon yang mendaftar dalam pertarungan Pilpres 2024.

Baca Juga:

Mereka yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"KPU menyatakan pasangan calon presiden dan wakil presiden Haji Anies Baswedan dan Doktor Honoris Causa Muhaimin Iskandar yang diusulkan Partai NasDem, PKB, dan PKS, dinyatakan memenuhi syarat," kata Idham Holik.

Selain Anies-Muhaimin, KPU juga menyatakan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD telah memenuhi syarat pencalonan.

Begitu juga dengan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka juga dinyatakan sah dan dapat mengikuti Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Penetapan tersebut disampaikan KPU usai menggelar rapat pleno terkait verifikasi para calon di Pilpres 2024.

Halaman :

Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru