Tiga Parpol di Sergai Tak Ajukan Perbaikan Dokumen Bacaleg DPRD
Redaksi - Rabu, 12 Juli 2023 18:54 WIB
bulat.co.id -SERGAI | Sebanyak tiga Partai Politik (Parpol) tidak mengajukan perbaikan dokumen Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) sampai masa perbaikan ditutup, Minggu (9/7/23).
Ketua KPU Sergai, Fuad Hasan Lubis mengatakan, tiga Parpol yang tidak mengajukan perbaikan itu adalah, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Bulan Bintang (PBB) serta Partai Garuda.
"Ada tiga, PKN, PBB dan Garuda", ujar Fuad di KPU Sergai, Rabu (12/7/23).
Baca Juga:
Baca Juga :Sergai Tingkatkan Patroli Malam dan Penyuluhan Terkait Begal ke Sekolah">Polres Sergai Tingkatkan Patroli Malam dan Penyuluhan Terkait Begal ke Sekolah
Menurut Fuad, ketiganya tidak mengajukan perbaikan dokumen Bacaleg hingga batas yang ditentukan, sehingga Partai bersangkutan harus mengganti dengan Bacaleg yang baru karena sudah dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
"Jadi sesuai mekanisme, yang tidak mengajukan perbaikan maka dinyatakan TMS dan harus diganti dengan Calon yang baru," ujarnya.
Halaman :
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Editor
: Hendra Mulya
Tags
BacalegCalon LegislatifFuad Hasan LubisKPUparpolPartai politikSerdang Bedagaisergaiperbaikan dokumentidak mengajukan
Berita Terkait
KPU Medan Terima Logistik Pilkda
Pria 45 Tahun Warga Sergai Gantung Diri di dalam Kamar
Seorang Mr-X Tewas Ditabrak Kereta Api di Perlintasan KA Simpang Bedagai
Kabag Ops Polres Sergai Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila
Pjs. Bupati Sergai Ajak Jaga Persatuan di Hari Kesaktian Pancasila
Perdana Pimpin Apel Gabungan, Pjs. Bupati Sergai Tekankan Netralitas ASN Jelang Pilkada
Komentar