Barang Ketinggalan di Kereta Api, Begini Cara Lapornya
Redaksi - Kamis, 10 Oktober 2024 17:00 WIB
Manager Humas KAI Divre I Sumut, Anwar Solikhin
bulat.co.id -MEDAN I PT KAI (Persero) terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada pengguna jasa kereta api (KA).
Pelayanan yang diberikan berupa pengangkutan orang ataupun barang dengan mengutamakan aspek keselamatan, keamanan dan kenyamanan sampai tempat tujuan.
Namun tidak hanya itu, pelayanan yang diberikan KAI kepada penumpang, namun ada pelayanan lainnya yakni pelayanan apabila terjadi kehilangan barang di dalam kereta api atau di lingkungan stasiun.
Baca Juga:
- Banjir Bandang Disertai Tanah Longsor Landa Desa Ketawaren Di Karo
- Usai Penyerahan Kepemilikan dan Pengelolaan Masjid Abdullah bin Zaid ke Pemko Kemudian Diserahkan Kembali ke Masyarakat
- Apresiasi Kapolda Sumut Menangkap dan Proses Hukum Ratu Entok, IPW : Selebgram Jangan Semena-mena Mencari Sensasi
Penanganan penemuan atau kehilangan barang tersebut dinamakan Pelayanan Lost and Found.
Halaman :
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Editor
: Dedi S
Tags
Berita Terkait
Banjir Bandang Disertai Tanah Longsor Landa Desa Ketawaren Di Karo
Usai Penyerahan Kepemilikan dan Pengelolaan Masjid Abdullah bin Zaid ke Pemko Kemudian Diserahkan Kembali ke Masyarakat
Apresiasi Kapolda Sumut Menangkap dan Proses Hukum Ratu Entok, IPW : Selebgram Jangan Semena-mena Mencari Sensasi
Merajut Asa Keluarga Lewat Seutas Benang
Pemerintah Kongo Mengadakan Pemakaman Massal untuk Korban Kecelakaan Feri
Diskotik Krypton Masih Beroperasi ! Politisi Partai PDIP, Jhon Marthin Lumban Gaol : Sudah Menyalahi, Tutup Segera !!
Komentar