Polres Psp dan Batalyon 123/RW Bongkar Markas Narkoba

Suhut Gultom - Rabu, 13 September 2023 13:00 WIB
Polres Psp dan Batalyon 123/RW Bongkar Markas Narkoba
Suhut Gultom
Suasana saat Kapolres Psp bersama Batalyon 133/RW laksanakan konfrensi pers terkait penangkapan diduga pemakai narkoba
bulat.co.id -P.SIDIMPUAN | Kapolres Padangsidimpuan (Psp) AKBP Dudung Setyawan bersama Batalyon 123/RW laksanakan konfrensi pers terkaithasil penggerebekan tempat peredaran narkoba di Wilkum Polres Psp di Mako Batalyon, Jalan HT Rijal Nurdin, Kel. Padangmatinggi, Kec. Psp Selatan, Kota Psp, Selasa (12/9/2023) sore.

Advertisement

Kapolres Dudung menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula adanya penggerebekan dan pengamanan oleh Batalyon 123/RW di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kel. Padangmatinggi, Kec. Psp Selatan, Kota Psp (pinggiran/bantaran sungai).

Baca Juga:
Baca Juga :28 Warga Padangsidimpuan Diringkus Petugas Saat Pesta Sabu

"Adapun 27 warga Kota Psp dan 1 warga Tapsel yang diamankan, yakni YS (34), RWH (21), RB (27), FK (35), AA (26), IHS (23), IL (30), DF (26), S (29), MS (30), HS (35), IS (30), HP (24), AH (18), FS (32), AM (40), RH (40), AH (21), AH (29), AB (41), AMH (29), MR (51), AH (21), FC (16), FJ (21), MHA (18) dan RSS, serta AAP (24) satunya warga Tapsel," jelas Kapolres.

Dari pengungkapan ini, sambung kapolres, turut diamankan barang bukti sabu seberat 4,66 gram, timbangan elektronik 1 buah, bong (alat penghisap sabu-sabu) 10 buah, bungkusan plastik transparan pembungkus sabu-sabu 1 bungkus, Hp android 24 buah, Hp Nokia 1 buah, dompet 7 buah, jam tangan 4 buah, tas pinggang 2 buah, uang, mancis, power bank 2 buah, tang pemutus 1 buah, obeng 2 buah dangunting 2 buah.


Lebih jauh dijelaskannya, pada Selasa (12/9/2023) sekira pukul 05:00 WIB, Batalyon 123/RW beserta Polres Psp melaksanakan razia penyalahgunaan narkoba di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kel. Padangmatinggi, Kec. Psp Selatan,percisnya di pinggiran/bantaran sungai dan mengamankan 28 orang laki-laki yang diduga sedang melakukan penyalahgunaan narkoba

Baca Juga :Hadapi Pemilu, Perindo Padangsidimpuan Dirikan Rumah Pemenangan

Kemudian, sebut kapolres, BNN Tapsel melaksanakan test urine kepada 28 orang yang diamankan di Batalyon 123/RW dengan hasil 27 positif menggunakan narkoba dan 1 orang negative. Selanjutnya, warga yang positif menggunakan narkoba diserahkan ke BNN Tapsel.

Selain Kapolres Psp AKBP Dudung Setyawan, turut hadir Danyon 123/RW diwakili Wa Danyon 123/RW Mayor (Inf) Anatona Zebua,Ka BNN Tapsel Hendro, Kasat Resnarkoba Polres Psp AKP Jasamah Sidabutar, para personel Batalyon 123/RW,Polres Psp serta personel BNN Tapsel.


Halaman :
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru