28 Warga Padangsidimpuan Diringkus Petugas Saat Pesta Sabu

bulat.co.id -PADANGSIDIMPUAN | 28 warga Padangsidimpuan (Psp) berhasil diringkus petugas Yonif 123/RW.
Mereka diringkus saat menggelar pesta narkoba di kawasan Kelurahan Padang Matinggi Lestari, Kecamatan (Psp) Selatan, Kota Psp pada Selasa (12/9/23) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
Baca Juga:
Wadanyonif 123 RW, Mayor (Inf) Hanatona Zebua mengatakan, penangkapan 28 warga itu dilakukan saat petugas mendapat informasi dari masyarakat kalau di lokasi kejadian kerap kali dijadikan sebagai tempat peredaran dan penggunaan narkoba.
Baca Juga :Padangsidimpuan Dirikan Rumah Pemenangan">Hadapi Pemilu, Perindo Padangsidimpuan Dirikan Rumah Pemenangan
"Awalnya Danru Provost Sertu Solihin melaporkan informasi yang diterimanya. Kemudian petugas menindaklanjuti dan turun langsung ke lokasi yang dimaksud," kata Hanatona saat menggelar konfrensi pers di Mako Yonif 123/RW, Selasa (12/9/23).
Sebelum terjun ke lokasi, sekitar pukul 00.30 WIB, informasi tersebut terlebih dahulu diteruskan kepada Danyonif 123/RW. Kemudian, petugas melakukan penggrebekan ke lokasi.
Sekira pukul 01.00 Wib, Wadanyonif dan Pasiop Yonif 123/RW beserta delapan orang anggota melanjutkan pemantauan dan penggerebekan.

Polsek Perbaungan Dipimpin AKP S. Gurusinga Tangkap Dua Pengedar Sabu saat Nyantai Dirumah

Penemuan Mayat di Sergai: Sudah Membusuk Dalam Kamar

Polsek Firdaus Berikan Sembako kepada warga Terdampak Angin Puting Beliung di Sei Rampah

Lapas Padangsidimpuan Ikuti Arahan Dirjen Pemasyarakatan Secara Virtual

Sholat Jumat di Lapas Padangsidimpuan Berlangsung Khidmat
