Polres Psp Amankan 3,180 Kilogram Sabu
bulat.co.id -P. SIDIMPUAN | Satuan Reserse Narkoba Polres Kota Padangsidimpuan (Psp) amankan3,180 kgnarkoba jenis sabu di Desa Sihoring-koring, Jalan Abdul Jalil Lubis, Kelurahan Batunadua Jae, Kecamatan Psp Batunadua, Kota Psp, Senin (3/9/2023) dini hari.
Kapolres Kota Psp AKBP Dudung Setyawan SIK SH MH pada konferensi pers di Mako Polres Psp, Selasa (5/9/2023) mengatakan, penangkapan narkoba jenis sabu itu berawal dari pengembangan penangkapan HSL (36) warga Angkola Barat, Kab. Tapanuli Selatan (TapseI), di Jalan Sisingamangaraja, Kel. Wek V, Kec. Psp Selatan, Minggu (2/9/2023) malam.
Baca Juga:
Baca Juga :Sat Narkoba Polres Psp Amankan Pengedar Ganja
Saat itu HSL didapati memiliki 1.79 gram sabu dalam dua bungkus kecil, serta satu setengah butir ekstasi bermerek channel.
Kemudian petugas melakukan pengembangan, di mana HSL menyebutkan bahwa akan ada seseorang membawa sabu yang akan diserahkan kepadanya sebagai penampung di Kota Psp."Personel kita pun bergerak menunggu kedatangan barang haram yang dijanjikan ke HSL tersebut," paparnya.
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313