Polres Psp dan Batalyon 123/RW Bongkar Markas Narkoba
Kapolres Dudung menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula adanya penggerebekan dan pengamanan oleh Batalyon 123/RW di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kel. Padangmatinggi, Kec. Psp Selatan, Kota Psp (pinggiran/bantaran sungai).
Baca Juga:
Baca Juga :28 Warga Padangsidimpuan Diringkus Petugas Saat Pesta Sabu
"Adapun
27 warga Kota Psp dan 1 warga Tapsel yang diamankan, yakni YS (34), RWH (21),
RB (27), FK (35), AA (26), IHS (23), IL (30), DF (26), S (29), MS (30), HS
(35), IS (30), HP (24), AH (18), FS (32), AM (40), RH (40), AH (21), AH (29),
AB (41), AMH (29), MR (51), AH (21), FC (16), FJ (21), MHA (18) dan RSS, serta
AAP (24) satunya warga Tapsel," jelas Kapolres.
Dari
pengungkapan ini, sambung kapolres, turut diamankan barang bukti sabu seberat
4,66 gram, timbangan elektronik 1 buah, bong (alat penghisap sabu-sabu) 10 buah,
bungkusan plastik transparan pembungkus sabu-sabu 1 bungkus, Hp android 24 buah, Hp Nokia 1 buah, dompet 7
buah, jam tangan 4 buah, tas pinggang 2 buah, uang, mancis, power bank 2 buah,
tang pemutus 1 buah, obeng 2 buah dangunting
2 buah.