Astaga! Pria Ini Baru Keluar Penjara Kembali Cabuli Anak Dibawah Umur
Pada Minggu (20/8/2023), kepling bersama warga mengintrogasi pelaku dan mengakui perbuatan cabulnya.Untuk mengindari amukan massa, pelaku pun diboyong ke Polres Psp guna diproses.
Baca Juga:
Kapolres Psp, AKBP Dudung Setyawan SIK SH MH melalui Kasatreskrim AKP Maria Marpaung SE MM, saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Selasa (22/8/2023) siang terkait kejadian tersebut mengatakan, bahwa pelaku sudah ditahan untuk proses selanjutnya.
Sementara, Juli Zega dari Yayasan Burangir yang mendampingi korban di Polres Psp ke Unit PPA mengatakan,Setelah dilakukan pendalaman saat diambil keterangan korban, ternyata pelaku melakukan aksi bejatnya di dalam rumahnya dengan cara paksa.Aksi pelaku membujuk korban dengan membelikan mainan mobil-mobilan.
"Ketikadilakukan visum di RS, dokter melihat dalam mulut korban seperti ada melepuh di dinding mulutnya seperti orang sedang sakit sariawan namun dibutuhkan analisa yang lebih dalam apakah itu efek dari kasus tersebut," ujar Juli.