Jakarta Bakal Konsep Baru Jam Kerja, Polda Tunggu Keputusan Pj Gubernur DKI
Saat ini, Polda Metro Jaya masih menunggu keputusan Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono terkait hal itu.
Latif mengeklaim mayoritas stakeholder setuju terkait konsep baru jam kerja di Jakarta.
Baca Juga:
Baca Juga :Hendak ke Lokasi KKN, Dua Mahasiswa Unri Tewas Kecelakaan Tunggal di Kampar
"Jam kerja ini kan sudah FGD yang sudah dilakukan oleh PJ Gubernur, stakeholder yang terkait hampir 85 persen menyetujui semuanya, tetapi memang ada beberapa usulan ini tidak diterapkan, mungkin sebagai imbauan, tetapi nanti ini keputusan di bapak gubernur," kata Latif pada wartawan, Senin (10/7/23).
Menurut Latif, konsep baru jam kerja di Jakarta tersebut bisa berupa imbauan saja maupun kebijakan. "Menurut saya jalan tengahnya kebijakan pak gubernur," ujarnya.
Baca Juga :Ngotot Bela Panji Gumilang, Ali Ngabalin Dapat Cibiran Netizen
"Nanti bentuknya imbauan yang betul-betul sebagai ketentuan, instansi yang mengaturnya, nanti dari instansi itu sendiri (yang mengaturnya)," imbuhnya.
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313