Dalam Satu Bulan 2.011 Korban TPPO BerhasIl Diselamatkan
Ilustrasi
Nurul menerangkan, sejumlah modus
yang dilakukan para tersangka di dalam kasus TPPO itu beraneka ragam. Namun
modus yang paling banyak ditemukan yakni sebanyak 441 kasus dipekerjakan
sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau pembantu rumah tangga. Kemudian,
sebagai anak buah kapal (ABK) ada sebanyak 9 kasus. "PSK (pekerja seks
komersial) sebanyak 181 (kasus) dan eksploitasi anak sebanyak 44 (kasus),"
ucapnya
Baca Juga:
Baca Juga :83 TKI Ilegal Diamankan Polres Tanjungbalai
Polri sebelumnya mengimbau masyarakat waspada
terhadap setiap penawaran kerja di luar negeri dengan gaji tinggi. Polri juga
meminta masyarakat memastikan apakah perusahaan penyalur tenaga kerja tersebut
sudah resmi. Hal itu juga perlu dilakukan agar masyarakat mendapatkan hak-hak
perlindungan sosial, kesejahteraan dan hukum. (dhan/kmp)
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Sat Reskrim Polres Sergai Ungkap TPPO Libatkan WNA dan Pekerja Migran Indonesia
Pilihan KBPP Polri Resor Medan untuk Cagubsu dan Walikota Medan di Pilkada 2024 Bukan Seperti Ini....
Pemberantasan Narkoba: Arahan Tegas Kapolri dalam Menyikapi Ancaman Terlarang
Sat Narkoba Polres Sergai Gelar Bakti Sosial ke Ponpes dan Masyarakat Peringati Hari Jadi Humas ke-73
Kapolri Raih Tokoh Inklusif-Peduli Kelompok Rentan: Hak Rakyat Harus Diperhatikan
Terkait Dugaan Kasus Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan dalam Jual Beli Mobil Honda CRV: Pernyataan Afriadi Andika SH MH
Komentar