83 TKI Ilegal Diamankan Polres Tanjungbalai

- Senin, 26 Juni 2023 16:38 WIB
83 TKI Ilegal Diamankan Polres Tanjungbalai
internet
Sebanyak 83 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) illegal yang dideportasi dari Malaysia, diamankan Polres Tanjungbalai.

bulat.co.id -Sebanyak 83 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) illegal yang dideportasi dariMalaysia, diamankan PolresTanjungbalai.

Advertisement

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Ahmad Yusuf Afandi mengatakan, TKI ilegal ini dideportasi karena beragam alasan. Ada yang menggunakan dokumen palsu, hingga tidak memiliki dokumen keimigrasian yang lengkap.

Baca Juga:

"Ada juga dari TKI ilegal itu yang tidak memiliki visa," kata Yusuf, Senin (26/6/2023) di Pelabuhan Teluk Nibung,KotaTanjungbalai.

Baca Juga :Pemilik Pil Ekstaksi Diamankan Sat Res Narkoba Tanjung Balai

Yusuf menerangkan, sebenarnya ada 86 orang TKI ilegal yang akan dideportasi. Namun, tiga lagi batal karena masih diperiksa lebih lanjut.

Dari jumlah TKI illegal yang diamankan, lanjut Yusuf, berasal dari beberapa daerah, diantaranya NTT, NTB, Banten, Aceh, Sumut, Sumsel, Riau, Sumbar, Jatim, Jabar dan berbagai daerah lainnya

"Saat iniPolresTanjungbalaitelah membentuk Satgas Anti TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) guna mengantisipasihuman traficking. MengingatKotaTanjungbalaimerupakan garis merah yang langsung berbatasan denganMalaysia," tuturnya. (dhan/trb)

Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru