Komjen Agus Dilantik Menjadi Wakapolri

bulat.co.id - JAKARTA | Komjen Agus Andrianto yang sebelumnya menjabat sebagai Kabareskrim Polri resmi dilantik Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadi Wakapolri menggantikan Komjen Gatot Eddy Pramono, Senin (3/7).
Baca Juga:
"Ya betul, (prosesi pelantikan berlangsung) sejak pukul 13.00 sd 14.00," kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dimintai konfirmasi.
Baca Juga : Oknum Diduga TNI di Medan Larikan Mobil, Sopir Online Lapor Polisi dan Denpom
Ramadhan mengatakan, pelantikan dihadiri oleh pejabat utama (PJU) Mabes Polri lainnya. Para Kapolda juga menyaksikan langsung di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Pelantikan hari ini, menurut Ramadhan, hanya dilakukan untuk Wakapolri. Sementara itu, PJU Mabes Polri dan Kapolda lainnya bakal digelar terpisah. "Hanya Wakapolri saja," ucapnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Kabareskrim Komjen Agus Andrianto sebagai Wakapolri. Komjen Agus menggantikan Komjen Gatot Eddy Pramono, yang akan memasuki masa pensiun.
Keputusan tersebut tertuang dalam surat telegram (TR) Nomor ST/1393/VI/KEP./2023 tanggal 24 Juni 2023 seperti dilihat detikcom, Senin (26/6/2023). TR dengan klasifikasi biasa tersebut ditandatangani Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca Juga : Kunjungan ke Australia dan Papua Nugini, Hal Ini Bakal Dibahas Jokowi
"Komjen Pol Prof. Dr. Gatot Eddy Pramono, M.Si. NRP 65060657 Wakapolri dimutasikan sebagai pati Mabes Polri (dalam rangka pensiun)," demikian bunyi TR tersebut.
"Komjen Pol Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H. NRP 67020345 Kabareskrim Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Wakapolri," demikian bunyi TR tersebut. (dhan/dtk)

Pemberantasan Narkoba: Arahan Tegas Kapolri dalam Menyikapi Ancaman Terlarang

Kapolri Raih Tokoh Inklusif-Peduli Kelompok Rentan: Hak Rakyat Harus Diperhatikan

Wakapolri Komjen Agus Andrianto Kunker ke Dairi, Buka Kegiatan Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan

Kapolri Lantik Irjen Whisnu Hermawan Februanto Jabat Kapolda Sumut Gantikan Komjen Agung Setya Imam Effendi

7 Tahun Kasus Pemalsuan Tandatangan di Polres Sergai Tak Jelas, Warga Sergai Minta Perhatian Kapolda dan Kapolri
