Oknum Diduga TNI di Medan Larikan Mobil, Sopir Online Lapor Polisi dan Denpom
Redaksi - Senin, 03 Juli 2023 15:55 WIB
bulat.co.id -MEDAN | Seorang oknum diduga TNI berinisial BM dilaporkan ke pihak kepolisian dan Denpom 1/5 Medan. Oknum diduga TNI berinisial BM tersebut dilaporkan atas dugaan penggelapan dan pencurian satu unit mobil milik seorang sopir online bernama Rizki Idana.
Laporan ke Polsek Tuntungan ini tertuang dengan nomor
laporan: LP/B/278/V/2023/SPKT/ Polsek Medan Tuntungan/ Polrestabes Medan/ Polda
Sumatera Utara. Laporan itu menyangkut perkara tindak pidana pencurian dengan
pemberatan dan dilaporkan korban Rizki Idana pada 31 Mei 2023lalu.
Baca Juga :Fakta Dibalik Puluhan Warga di Surabaya Keracunan Massal Usai Santap Daging KurbanSementara, laporan ke Denpom1/5 Medan ini ditandai dengan nomor laporan: LP/44/VI/2023 dengan perkara tindak pidana pencurian. Laporan itu dibuat korban Rizki Idana pada 20 Juni 2023.
Baca Juga:Rizki Idana menjelaskan, awalnya BM memesan taksi online yang dibawanya pada Selasa (30/6/23) sekitar pukul 01.00 WIB lalu. Saat itu, BM hendak beranjak dari dari Hotel Lonari, di Jalan Jamin Ginting menuju Sagita SPA yang ada di Jalan Ringroad.
Baca Juga :Pasca Penemuan Dua Mayat Pria, Polisi Tetapkan Sopir Avanza Jadi Tersangka"Waktu itu saya antar BM ini ke SPA dan dibayar Rp 20 ribu. Setelah itu, malamnya diteleponnya aku tapi bukan dari aplikasi. Dia minta bantuan diantarkan ke Perbaungan. Alasannya mau mengambil mobil yang dibawa kawannya," jelas Rizki kepada, Senin (3/7/23) seperti dilansir detikcom.
Kemudian Rizki menjemput BM ke Simpang Pemda sekitar pukul 19.00 WIB dan berangkat ke Perbaungan. Di Perbaungan BM tidak bertemu dengan temannya hingga mereka memutuskan kembali ke Medan.
Baca Juga :Video AKBP Achiruddin Diduga Duduk di Cafe Viral"BM meminta diantarkan ke Komplek Tasbi untuk menjumpai kawannya di warung kopi, dia mengajak saya minum bersama. Sekitar pukul 02.00 WIB, dia meminta untuk diantarkan lagi ke hotel Lonari di Simalingkar," ungkapnya.
Rizki mengaku saat itu diajak menginap bersama, sebab BM ingin mencari mobil yang dibawa kawannya esok harinya. Setelah itu, keduanya istirahat. Riski mengaku tertidur hingga bangun sekitar pukul 13.00 WIB. Rupanya saat itu BM sudah meninggalkannya.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Denpom 1/5 MedanmedanPolsek Medan TuntunganRizki Idanaoknum diduga TNIpenggelapan dan pencuriansopir online
Berita Terkait
Ditetapkan 1 Juli 2024, Ribuan Stiker Parkir Berlangganan Terjual
Inilah Top 10 SMA Terbaik di Sumatera Utara, No 1 Bukan Dari Kota Medan
LBH Medan Laporkan Kapolda dan Dirreskrimsus ke Propam soal Kasus PPPK Langkat
Ketua SPK PKN Nasional Raih Gelar S2 Magister Manajemen Universitas Medan Area
Pemkot Medan Tambah Lagi Waktu ke Mal Centre Point Lunasi Tunggakan
LBH Medan : Penuntasan Kasus Wartawan Meninggal Terbakar Bersama Keluarga di Karo Harus Secara Adil dan Mencerminkan Integritas Penegakan Hukum
Komentar