Pasca Penemuan Dua Mayat Pria, Polisi Tetapkan Sopir Avanza Jadi Tersangka

Hendra Mulya - Senin, 03 Juli 2023 10:09 WIB
Pasca Penemuan Dua Mayat Pria, Polisi Tetapkan Sopir Avanza Jadi Tersangka
istimewa
bulat.co.id -MEDAN – Pasca ditemukannya dua mayat berada di dalam parit dekat Asrama Haji Medan, tepatnya di depan KantorBadan Standarisasi Instrumen Pertanian(BSIP) Sumut, saat ini polisi telah menetapkan sopir mobil Avanza sebagai tersangka atas tewasnya dua pria tersebut.

Advertisement

Tersangka adalah Nover Baruwu sopir Avanza yang menabrak Adi dan Mardian hingga tewas dan dua mayat tersebut ditemukan dalam parit dekat Asrama Haji Medan. Saat ini, Nover Baruwu juga sudah ditahan di Polsek Delitua guna pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :Dua Mayat Pria Ditemukan Dalam Parit Dekat Asrama Haji Medan, Diduga Korban Tabrak Lari

Baca Juga:

"Kini, Nover Baruwu, sopir Avanza telah ditahan di Polsek Delitua. Dia sudah ditetapkan jadi tersangka atas tewasnya dua pria tersebut," ujar Kanit Lantas Polsek Delitua, Iptu Bazaro Bulolo, Senin (3/7/23).

Iptu Bazaro Bulolo mengatakan, Nover Baruwu dikenakan tindak pidana kecelakaan lalu lintas karena kelalaian hingga menimbulkan korban jiwa.

Baca Juga :Aniaya Satpam Katedral Medan, Kepling Dipolisikan
Iptu Bazaro Bulolo mengatakan, peristiwa itu terungkap berdasarkan video kamera CCTV yang ada di lokasi, keterangan para saksi, serta tanda-tanda kecelakaan yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP).

"Jadi kedua korban ini baru pulang dari warung internet (warnet). Lalu, ditabrak pelaku," ujarnya.
Baca Juga :Mahasiswa UMA Terkapar Ditebas Begal, TKP Deli Serdang
Menurut dia, Polsek Delitua sampai hari ini masih menunggu hasil autopsi terkait dengan luka apa saja yang dialami korban. Untuk sementara, proses penyidikan pun masih berlangsung.

Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru