Panji Gumilang Dilaporkan ke Bareskrim

- Selasa, 27 Juni 2023 12:10 WIB
Panji Gumilang Dilaporkan ke Bareskrim
internet
Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center Ken Setiawan laporkan Panji Gumilang ke Bareskrim

bulat.co.id -Pengasuh Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang dilaporkanpendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center Ken Setiawan ke BareskrimPolri, Jakarta, Selasa (27/6).

Ken Setiawan melaporkan Panji terkait dugaan pidana ujaran kebencian bermuatan Sara dan penistaan agama sebagaimana diatur Pasal 156 a KUHP.

Baca Juga :Kapolres Binjai Dicopot, Sempat Diterpa Isu Pelecehan

Advertisement

Melalui laporan itu, kata KenSetiawan, diaingin melihat bagaimana penegakan hukum berjalan di Indonesia. Tidak hanya itu, laporan itujuga menunjukkan bahwa tidak ada satu pun orang yang kebal hukum.

Baca Juga:


"Kami ingin melihat ada proses hukum, ingin ada keadilan bahwa tidak ada yang kebal hukumkarena sudah jelas, ini penodaan agama dan telah membuat kegaduhan," katanya.


Meski demikian, dia belum bersedia menjelaskan apa saja materi laporan dan barang bukti awal yang dibawa dalam laporannya itu.

Ken Setiawan juga mengakui, kalau dirinya tidak mempersoalkan adanya rencana pelaporan balik dari pihak Ponpes Al-Zaytun kepada dirinya. "Tidak apa-apa, inikandinamika," ujar Ken.

Baca Juga :KPUD Pamekasan Belum Terima Juknis Khusus Disabilitas

Sebelumnya, Sabtu (24/6), Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam)Mahfud MD menyebutkan, ada tiga tindakan dalam penanganan polemik kegiatan Pondok Pesantren Al-Zaytun.


Pertama, penanganan dugaan tindak pidana di Ponpes Al Zaytun diserahkan kepada pihak kepolisian. Kedua, pemberian sanksi administrasi kepada Ponpes Al-Zaytundilakukan secara berjenjang sampai tingkat perguruan tinggi.

Ketiga, menjaga ketertiban dan keamanan selama berlangsungnya penanganan terhadap polemik Al-Zaytun. Dalam hal itu, Kemenkopolhukam akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Pondok Pesantren Al-Zaytun belakangan menimbulkan kontroversi di kalangan masyarakat karena kegiatannya dinilai tidak sesuai dengan ajaran agama Islam. Selain itu, Panji Gumilangselaku pimpinan ponpes juga diduga melakukan tindak pidana. (dhan/ant)

Halaman :
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru