Panji Gumilang Dilaporkan ke Bareskrim

- Selasa, 27 Juni 2023 12:10 WIB
Panji Gumilang Dilaporkan ke Bareskrim
internet
Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center Ken Setiawan laporkan Panji Gumilang ke Bareskrim

bulat.co.id -Pengasuh Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang dilaporkanpendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center Ken Setiawan ke BareskrimPolri, Jakarta, Selasa (27/6).

Ken Setiawan melaporkan Panji terkait dugaan pidana ujaran kebencian bermuatan Sara dan penistaan agama sebagaimana diatur Pasal 156 a KUHP.

Baca Juga :Kapolres Binjai Dicopot, Sempat Diterpa Isu Pelecehan

Advertisement

Melalui laporan itu, kata KenSetiawan, diaingin melihat bagaimana penegakan hukum berjalan di Indonesia. Tidak hanya itu, laporan itujuga menunjukkan bahwa tidak ada satu pun orang yang kebal hukum.

Baca Juga:


"Kami ingin melihat ada proses hukum, ingin ada keadilan bahwa tidak ada yang kebal hukumkarena sudah jelas, ini penodaan agama dan telah membuat kegaduhan," katanya.

Halaman :

Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru