LPG Melon Langka, Pertamina Himbau Masyarakat Beli di Pangkalan Resmi dan SPBU
Area Manager Comm, Rel & CSR
Ahad Rahedi mengatakan, kondisi di toko kelontong atau pengecer itu sudah
berada di luar kewenanganPertamina. Namun menjadi ranahnya Pemda dan unsur setempat
untuk melakukan pengawasan dan penertiban.
Baca Juga:
"Masyarakat tidak perlu resah, cara
paling gampang membeliLPG3
kg atau melon di Pangkalan Resmi Pertamina/ SPBU terdekat. Agar mendapatkan
stok yang selalu tersedia dengan harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET)
sebesar Rp 16.000, sebagaimana ditetapkan Gubernur Jatim," kata Ahad.
Baca Juga :Unik..! Warga Kampung Terpelosok di Kalbar Ini Fasih Bahasa Sunda
Ahad memastikan, stok LPG dalam
rantai distribusi Pertamina sampai Pangkalan Resmi LPG 3 kg dalam keadaan aman.
Pasalnya, saat ini seluruh desa/ kelurahan di Jawa Timur minimal terdapat satu
pangkalan resmi LPG Pertamina. Dimana Pertamina sejak tahun 2017 memiliki
program One Village One Outlet (OVOO) LPG, dengan capaiannya mencapai 100% di
seluruh Jawa Timur.
"Sehingga tidak ada alasan lagi
orang cari LPG susah, karena di desanya sudah pasti ada pangkalan. Pangkalan
resmi dan stok selalu tersedia dengan harga HET," tegas Ahad.
Saat ini jumlah pangkalan LPG 3 kg
se-Jatim mencapai 39.931 pangkalan. Untuk stok LPG di Jawa Timur dalam keadaan
aman sebesar 24.377 metrik ton dengan konsumsi harian mencapai 4.673 metrik
ton.
Baca Juga :Demo di Ponpes Al Zaytun Ricuh, Massa Saling Dorong dengan Polisi
"Pangkalan LPG berfungsi melayani
konsumen pada tingkat akhir, yaitu pengguna secara langsung. Analogi Pangkalan
dan Pengecer adalah seperti SPBU dan Penjual Bensin Eceran," tambahnya.
Selain melakukan pengawasan kepada
pengecer, Pemda juga diharapkan gencar melakukan sosialisasi konsumen LPG yang
berhak dan tidak berhak. Sebagaimana amanat dalam SK Surat Edaran Dirjen Migas
No. B2461/MG.05/DJM/2022. Dimana LPG bersubsidi tidak menjadi konsumsi warga
mampu, terlebih pengelola usaha beromzet lebih dari Rp 1 juta.
"Masih banyak hotel restoran kafe
yang menggunakan LPG 3 kg yang bukan peruntukannya. Mereka membeli di pengecer
yang mengambil hak masyarakat yang membutuhkan. Ini menjadi ranah pengawasan
Pemda dan unsur-unsur," pungkas Ahad.
Pihaknya khawatir, apabila Pemda
bersama unsur di daerah tidak bergerak cepat, masyarakat akan terdampak luas.
Sementara pihak-pihak yang sengaja membuat situasi sedemikian rupa, tetap
mendapatkan keuntungan.
Secara terpisah, Kabag Perekonomian,
Infrastruktur dan SDA (Kabag Pisda) Kota Malang, Eny Handayani menjelaskan,
sidak terus dilakukan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Malang bersama
Pertamina Rayon Malang Raya. Beberapa pangkalan gas LPG, pengecer dan usaha
kuliner menjadi sasaran sidak.
Baca Juga :Geger..! Wanita Paruh Baya Ditemukan Tewas dengan Kepala Terpenggal
Disebutkannya, dari hasil pemantauan
masing-masing pangkalan masih normal mendapatkan pasokan dari Pertamina 100
tabung dalam 2-3 hari. Dugaan penjualan LPG 3 kg yang tidak tepat sasaran di
level pengecer atau pengusaha kuliner diakuinya memang terjadi.
"Dari hasil pemantauan, distribusi
gas dari Pertamina ke Pangkalan Gas berjalan normal sesuai alokasi. Kami
kemudian mencari fakta dan data kenapa kondisi stok LPG melon tersebut tidak
normal. Akhirnya, kami menemukan adanya penjualan LPG 3 kg yang tidak tepat
sasaran di level pengecer dan penggunaan pada usaha kuliner," ungkap
Sekretariat Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) ini.(HM/ seru.co.id).