Polisi Gagalkan Penyelundupan 28 PMI Ilegal di Riau

"Dari informasi tersebut anggota langsung turun ke TKP dan berhasil mengamankan 28 orang PMI tersebut," kata Nandang.
Baca Juga:
Hasil pemeriksaan, 28 PMI itu mengaku dibawa oleh dua orang pria masing-masing berinisial HH (43) dan MAH (24). Petugas langsung menuju ke lokasi keberadaan pelaku MAH, yakni di sebuah kos di Jalan Wonosari Timur.
"Dari hasil interogasi, MAH mengaku sebagai anggota atau orang suruhan HH. Ia bertugas mengontrol di wisma dan juga rencana keberangkatan ke Malaysia dengan menggunakan kapal di pelabuhan Selat Baru dan mendapat keuntungan sebesar Rp 500 ribu untuk setiap kegiatan," katanya.
Berangkat dari pengakuan MAH, petugas langsung bergerak menangkap HH. Tahu diburu polisi, HH pun kabur ke Kepulauan Meranti.
Tim lalu melakukan pengejaran, keesokan harinya Selasa (6/6/23) Polres Bengkalis di backup Satreskrim Polres Kepulauan Meranti mengamankan pelaku HH di Desa Belitung, Kecamatan Merbau.
"Berdasarkan keterangan HH, ia bertindak selaku koordinator untuk kedatangan dan keberangkatan PMI ke Malaysia dengan menggunakan visa wisata," imbuh Kabid.

Polres Sergai Amankan Kapal Bawa PMI ilegal di Perairan Pantai Kelang, Tekong dan ABK jadi Tersangka

Penyelundupan Benih Lobster Rp 15,9 M Digagalkan di Sumsel, 2 Pelaku Diamankan

Penyelundupan 49 Kg Kayu Cendana dari Timor Leste Digagalkan TNI

Polisi Gagalkan Keberangkatan Calon PMI Ilegal di Perairan Karimun, 2 Tekong Kapal Turut Diamankan

4 Warga Jambi Jadi Tersangka Penyelundupan 36 Ton Batu Bara Ilegal
