Polisi Gagalkan Penyelundupan 28 PMI Ilegal di Riau
Hendra Mulya - Rabu, 07 Juni 2023 21:10 WIB
bulat.co.id -Polisi kembali mengagalkan penyelundupan 28 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) tujuan Malaysia saat menginap di Wisma Resti Jalan Soekarno Hatta, Bengkalis.
Tiga orang diduga pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) turut diamankan.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Nandang Mu'min Wijaya mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Senin (5/6/23). Saat itu, rencananya 28 orang PMI ini akan dikirim ke Malaysia menggunakan visa wisata atau kunjungan.
Baca Juga:
"Tim Satreskrim menggagalkan upaya penyelundupan 28 PMI non prosedural saat menginap di Wisma Resti Jalan Soekarno Hatta, Bengkalis. Para PMI ini rencananya akan dibawa ke Malaysia," terang Nandang, Rabu (7/6/23).
Nandang menyebut, pengungkapan penyelundupan 28 PMI ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya 28 orang mencurigakan di Wisma Resty yang ingin berangkat ke Malaysia melalui perairan laut dari Desa Selat Baru.
Halaman :
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Penyelundupan Benih Lobster Rp 15,9 M Digagalkan di Sumsel, 2 Pelaku Diamankan
Penyelundupan 49 Kg Kayu Cendana dari Timor Leste Digagalkan TNI
Polisi Gagalkan Keberangkatan Calon PMI Ilegal di Perairan Karimun, 2 Tekong Kapal Turut Diamankan
4 Warga Jambi Jadi Tersangka Penyelundupan 36 Ton Batu Bara Ilegal
Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 564 Ribu Batang Rokok Ilegal, 2 ABK Diamankan
Penyelundupan 455 iPhone di Batam Digagalkan Bea Cukai, 2 Orang Ditangkap
Komentar