Mobil Dinas Gubernur-Wagub Lampung Nunggak Pajak, Biro Umum Teledor
Redaksi - Rabu, 10 Mei 2023 10:52 WIB
bulat.co.id -Diduga akibat keteledoran Biro Umum Setdaprov Lampung, mobil dinas Gubernur Lampung, Arinal dan Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim menunggak pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).
Kabar menunggak pembayaran pajak Arinal dan Chusnunia awalnya terungkap dari unggahan akun Twitter @PartaiSocmed. Di unggahan itu diberitahukan kalau mobil Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung menunggak pajak setahun.
Baca Juga:
Tak hanya mobil dinas milik Gubernur serta Wakil Gubernur, mobil dinas Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana dan Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay juga menunggak pajak.
Untuk mobil dinas Eva disebut menunggak pajak selama 1 tahun 8 bulan sementara mobil dinas Mingrum menunggak pajak selama 4 tahun lebih.
Halaman :
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Mahasiswa PKL di Bawaslu Lampung Ditembak OTK
Kepergok Curi Kotak Amal Masjid, Pria di Lampung Malah Pamer Kelamin
Kompolnas Sosialisasi Kertas Posisi Perlindungan Hukum untuk Jurnalis dan Kebebasan Pers
Polisi Kembalikan Temuan Tas Berisi Uang Rp 100 Juta Milik Pemudik
Kawanan Gajah Liar Mengamuk, Rusak Fasilitas Tempat Wisata di Lampung
Ibu Muda di Lampung Nekat Naik Tower BTS, Diduga Depresi Ditinggal Suami Merantau
Komentar