Pamer Harta, Sipir Penjara di Lampung Diberi Sanksi

Hendra Mulya - Minggu, 23 April 2023 10:41 WIB
Pamer Harta, Sipir Penjara di Lampung Diberi Sanksi
Istimewa
bulat.co.id -Aksi seorang sipir penjara di Bandar Lampung, Lampung bernama Dhawank Selvi yang kerap kali memamerkan harta di media sosial membuat heboh.

Akibat aksinya yang sempat viral ini, Dhawank pun akhirnya diberikan sanksi.

Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung, Sorta Delima Lumban Tobing mengatakan yang bersangkutan telah menjalani pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan, kemudian Dhawank diberikan sanksi.

"Dia sudah kami periksa dan mengaku bersalah. Kami kenakan sanksi dengan dipindah tugas ke kantor wilayah untuk dilakukan pembinaan," kata Sorta.

Untuk diketahui, Dhawank diperiksa karena memamerkan sejumlah harta. Dalam foto-foto yang diterima detikSumut, Dhawank terlihat menggunakan motor trail hingga Harley Davidson.

Kembali ke Sorta, dia menyebut Dhawank juga telah meminta maaf atas perbuatannya. Sorta mengatakan peringatan juga diberikan kepada istri dari Dhawank.

"Yang bersangkutan telah meminta maaf telah karena membuat pemberitaan yang meresahkan masyarakat atas kecerobohannya. Kami juga berikan tindakan tegas dengan peringatan dan teguran juga kepada istrinya agar tidak mengulangi perbuatan tidak terpuji," tegasnya.

Advertisement
Halaman :

Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru