Pamer Harta, Sipir Penjara di Lampung Diberi Sanksi
Hendra Mulya - Minggu, 23 April 2023 10:41 WIB
bulat.co.id -Aksi seorang sipir penjara di Bandar Lampung, Lampung bernama Dhawank Selvi yang kerap kali memamerkan harta di media sosial membuat heboh.
Akibat aksinya yang sempat viral ini, Dhawank pun akhirnya diberikan sanksi.
Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung, Sorta Delima Lumban Tobing mengatakan yang bersangkutan telah menjalani pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan, kemudian Dhawank diberikan sanksi.
"Dia sudah kami periksa dan mengaku bersalah. Kami kenakan sanksi dengan dipindah tugas ke kantor wilayah untuk dilakukan pembinaan," kata Sorta.
Untuk diketahui, Dhawank diperiksa karena memamerkan sejumlah harta. Dalam foto-foto yang diterima detikSumut, Dhawank terlihat menggunakan motor trail hingga Harley Davidson.
Kembali ke Sorta, dia menyebut Dhawank juga telah meminta maaf atas perbuatannya. Sorta mengatakan peringatan juga diberikan kepada istri dari Dhawank.
"Yang bersangkutan telah meminta maaf telah karena membuat pemberitaan yang meresahkan masyarakat atas kecerobohannya. Kami juga berikan tindakan tegas dengan peringatan dan teguran juga kepada istrinya agar tidak mengulangi perbuatan tidak terpuji," tegasnya.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Mahasiswa PKL di Bawaslu Lampung Ditembak OTK
Kepergok Curi Kotak Amal Masjid, Pria di Lampung Malah Pamer Kelamin
Kompolnas Sosialisasi Kertas Posisi Perlindungan Hukum untuk Jurnalis dan Kebebasan Pers
Polisi Kembalikan Temuan Tas Berisi Uang Rp 100 Juta Milik Pemudik
Kawanan Gajah Liar Mengamuk, Rusak Fasilitas Tempat Wisata di Lampung
Ibu Muda di Lampung Nekat Naik Tower BTS, Diduga Depresi Ditinggal Suami Merantau
Komentar
Berita Terbaru