KPK Buka Paksa Rumah Ricky Ham Pagawak Sebelum Ditangkap
Ricky Ham Pagawak
bulat.co.id -Tersangka kasus korupsi Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak ditangkap KPK usai tujuh bulan buron. KPK menjelaskan detik-detik penangkapan Ricky Pagawak.
Penangkapan Ricky Pagawak terjadi pada Minggu (19/2/2023) di Abepura, Jayapura. Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan penangkapan Ricky bermula dari sosok penghubung Ricky yang ditangkap penyidik.
Baca Juga:KPK Usut Dugaan Korupsi Kapal Angkut Tank
"Ketika kemudian ada informasi kami peroleh dari orang yang disebut dengan penghubung tadi ya. Dan itu membantu KPK yang menginformasikan dia ada di suatu rumah, di perumahan," kata Ali di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (21/2/2023).
"Rumahnya tertutup, pagarnya tinggi," tambah Ali,dilansir dari detikcom.
Ali mengatakan KPK dibantu tim Polda Papua lalu mendatangi rumah persembunyian Ricky Pagawak. Awalnya, tim menggedor-gedor rumah tersebut namun tidak mendapatkan respons.
"Kami gedor-gedor dengan baik-baik ternyata kemudian tidak ada respons gitu ya. Tapi kami yakin bahwa ada RHP di dalam sehingga kemudian betul ya kemudian kami buka paksa itu, pagarnya. Kami dobrak dan kemudian di dalam ternyata betul ada RHP," ungkap Ricky.
Halaman :
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Masyarakat Madina Minta KPU Tegas, Jika Tak Penuhi Syarat Baiknya TMS-kan Saja.
Garda Indonesia Satu Desak Kejagung RI Usut Penggunaan Dana PEN 78 Miliar di Batubara
KPK Geledah Rumah Mendes Abdul Halim Iskandar, Ini Kasusnya
KPK Tak Bisa Periksa Kaesang Soal Jet Pribadi
Buntut Naik Jet Pribadi, Kaesang Diminta Klarifikasi KPK soal Dugaan Gratifikasi
Perkara Bobby dan Izin Tambang Blok Medan: Kejagung Tarik 10 Jaksa Senior dari KPK
Komentar