Komisi II DPR RI Setujui RP-KPU Tentang Dapil Pileg 2024
DPR RI
"Selain itu juga ada putusan MK yang beri wewenang KPU untuk menetapkan Dapil DPR RI dan Provinsi. Semua kan dapil DPR RI dan Provinsi menjadi wewenang pembentuk UU, jadi lampiran UU tetapi oleh MK dalam putusan Judical Review (JR) diberikan wewenang itu kepada KPU. Sehingga aturan KPU, nanti di dalamnya juga memuat lampiran dapil DPR RI, Provinsi, dan kabupaten atau kota, termasuk DOB," terangnya.
Baca Juga:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Hari Ini, Bawaslu Sumut Limpahkan Laporan Tim Kampanye Harun-Ichwan ke Bawaslu Madina
Paslon Cabup dan Wacabup Karo Bijak Saat Menempatkan Dirinya Berkampanye
Ketua KPU Madina: Semua Proses Tahapan Dilakukan Dengan Sangat Hati-hati dan Bertanggung jawab
Tim Mario-Richard Minta KPU Mabar Jaga Profesionalitas dalam Sortir Surat Suara
Debat Pilkada Madina dijadwalkan di Paluta
Anggota DPR -RI Rizal Bawazier Berikan Dukungannya Pada Palson Mansur -Bobby Dalam Pilkada Pemalang
Komentar