Komisi II DPR RI Setujui RP-KPU Tentang Dapil Pileg 2024

Istimewa
DPR RI
"Selain itu juga ada putusan MK yang beri wewenang KPU untuk menetapkan Dapil DPR RI dan Provinsi. Semua kan dapil DPR RI dan Provinsi menjadi wewenang pembentuk UU, jadi lampiran UU tetapi oleh MK dalam putusan Judical Review (JR) diberikan wewenang itu kepada KPU. Sehingga aturan KPU, nanti di dalamnya juga memuat lampiran dapil DPR RI, Provinsi, dan kabupaten atau kota, termasuk DOB," terangnya.
Baca Juga:
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Surya Wahyu Danil : Masyarakat Madina Harus Hormati Proses MK

ON MA Resmi Daftarkan Gugatan Perselisihan Pilkada Madina ke MK

Pilkada Madina Janggal dan Banyaknya Kejadian Khusus di Natal

Tim “On Ma” Lapor ke Bawaslu Terkait Dugaan “Money Politics” Dan ASN Tidak Netral

ON MA Unggul 2620 Suara di Kecamatan Batang Natal

Kacau, Pilkada Madina Diduga Banyak Salah Input Data di TPS
Komentar