Komisi II DPR RI Setujui RP-KPU Tentang Dapil Pileg 2024

- Selasa, 07 Februari 2023 18:29 WIB
Komisi II DPR RI Setujui RP-KPU Tentang Dapil Pileg 2024
Istimewa
DPR RI

bulat.co.id -Komisi II DPR RI menyetujui rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang daerah pemilihan untuk Pileg 2024. Kesepakatan itu tertuang dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Dalam Negeri, DKPP, Bawaslu hingga KPU.

Advertisement

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyampaikan kesimpulan dalam RDP. Ia menyertakan poin-poin R-PKPU tentang Dapil dan alokasi kursi anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten atau Kota dalam Pemilu 2024.

Baca Juga:
Baca Juga: Pemilu 2024 Kota Binjai Jadi Lima Dapil

"DPR, KPU, Kementerian Dalam Negeri, Bawaslu dan DKPP menyetujui Rancangan Peraturan KPU tentang daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten atau Kota dalam Pemilu 2024," kata Doli dalam rapat, seperti dilansir dari detikcom, Selasa (7/2023).

"Dengan catatan agar KPU RI memperhatikan masukan Komisi II DPR RI, Kemendagri, Bawaslu, dan DKPP RI, setuju," tutur Doli yang dijawab setuju oleh anggota rapat.

Halaman :

Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru