Alasan Mahfud MD Sebut Tragedi Kanjuruhan Bukan Pelanggaran HAM Berat
Menko Polhukam Mahfud Md.
bulat.co.id -KontraS mengecam pernyataan Menko Polhukam Mahfud Md yang menyebut tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang bukan pelanggaran HAM berat. Mahfud mengatakan, pernyataan itu berdasarkan hasil penyelidikan Komnas HAM.
Pernyataan itu disampaikan Mahfud lewat akun Twitter-nya @mohmahfudmd. Mahfud mengatakan, yang bisa menetapkan adanya pelanggaran HAM berat atau tidak itu hanya Komnas HAM.
"Betulkah sy bilang kasus Tragedi Kanjuruhan bkn pelanggaran HAM Berat? Betul, sy katakan itu Selasa kemarin di depan PBNU dan para ulama di Surabaya. Itu adl hasil penyelidikan Komnas HAM. Mnrt hukum yg bs menetapkan adanya pelanggaran HAM Berat atau tidak itu hanya Komnas HAM," cuit Mahfud Md.
Baca Juga:KSAL Resmi Dilantik Presiden Jokowi
Mahfud mengatakan, banyak yang tidak bisa membedakan antara pelanggaran HAM berat dan tidak pidana atau kejahatan.
"Pembunuhan atas ratusan orang scr sadis oleh penjarah itu bkn pelanggaran HAM Berat tp kejahatan berat. Tp satu tindak pidana yg hny menewaskan beberapa orng bs menjadi pelanggaran HAM Berat," sebut Mahfud Md.
Baca Juga:
Halaman :
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Begini Cara Keluar dari WhatsApp Group Tanpa Ketahuan
Tips Mengatasi Kecanduan Gadget Pada Anak
Kompolnas Lakukan Pengawasan Pengaman Pemilu Serentak di Wilayah Polda Kalsel
Tito Karnavian Gantikan Mahfud Jadi Plt Menko Polhukam
Bertemu 10 Menit, Mahfud Serahkan Surat Pengunduran Diri, Bicara Apa Saja?
Bertemu 10 Menit, Mahfud Serahkan Surat Pengunduran Diri, Bicara Apa Saja?
Komentar