Anugerah Meritokrasi 2022, Pemprov Sumut Mendapat Kategori Sangat Baik dari KASN
Anugerah Meritokrasi 2022
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menerima penghargaan Anugerah Meritokrasi kategori Sangat Baik dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), yang diserahkan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Abdullah Azwar Anas
bulat.co.id -Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mendapatkan Anugerah Meritokrasi kategori Sangat Baik dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait penerapan sistem merit bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2022. Sebelumnya, pada tahun 2021 mendapat predikat baik.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Abdullah Azwar Anas didampingi Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto kepada Gubernur Sumut Edy Rahmayadi di Hotel Grand Sahid Jakarta, Kamis (8/12/2022).
Edy Rahmayadi pun mengaku gembira menerima penghargaan tersebut. Menurutnya, dengan memperoleh penghargaan tersebut, berarti Pemprov Sumut sudah naik kelas pada tahun ini. Diharapkan, apa yang diperoleh pada hari ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan lagi.
"Alhamdulillah, kita dapat penghargaan, ini buah dari kerja keras kita bersama. Tahun lalu baik, tahun ini sangat baik. Saya senang dan ini pemicu kita untuk mempertahankan, kalau bisa nilainya itu ditingkatkan, tadi skornya 333,5, tahun depan kita harus optimis, skornya lebih tinggi lagi. Untuk itu kita harus lebih serius lagi dalam menerapkan sistem merit," ungkap Edy Rahmayadi, usai menerima penghargaan.
Dia menambahkan, sistem merit ini sangat objektif dalam manajemen ASN, sehingga tidak ada lagi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam melakukan promosi, rotasi dan mutasi. Manajemen ASN berdasarkan kualifikasi, kompetensi dan kinerja secara adil tanpa membedakan latar belakang politik, agama dan warna kulit. Sehingga menghasilkan organisasi berkinerja tinggi.
Halaman :
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Sekretaris Golkar Sumut : KPU Madina Tak Punya Hak Menyatakan Rekomendasi Bawaslu Cacat Hukum
Selama Menjabat Wakil Ketua DPRD Sumut, Ratusan Petani dan Masjid Dibantu Harun Mustafa
Tragis! Mobil Ketua Tim Pemenangan Edy-Hasan Tabrak Pengendara Hingga Tewas di Tapsel
Soal Pilgub Sumut, Bobby Nasution : Jaga Persatuan, Jangan Terpecah Belah
Hari Ini, Bawaslu Sumut Limpahkan Laporan Tim Kampanye Harun-Ichwan ke Bawaslu Madina
Kajati Sumut Tuntut Pidana Mati 56 Terdakwa Narkotika: Sampaikan Kinerja saat RDP Dengan Komisi III DPR RI
Komentar