Anugerah Meritokrasi 2022, Pemprov Sumut Mendapat Kategori Sangat Baik dari KASN
Anugerah Meritokrasi 2022
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menerima penghargaan Anugerah Meritokrasi kategori Sangat Baik dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), yang diserahkan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Abdullah Azwar Anas
Baca juga: Rapim Partai Demokrat Sumut, Edy Rahmayadi Ajak Kader Ciptakan Perubahan untuk Membangun Sumut
Dia melanjutkan, penilaian sistem merit ini menjadi hal yang penting dalam memperbaiki kinerja ASN. Oleh karena itu, penguatan kebijakan kelembagaan manajemen ASN berbasis sistem merit menjadi sangat penting dalam upaya mendorong perbaikan pelayanan publik melalui terciptanya SDM ASN yang andal. Hal tersebut selaras dengan lima prioritas presiden yang poin pertamanya adalah pembangunan SDM.
"Kita akan masuk empat ekonomi dunia. Perlu kita siapkan, salah satunya mempersiapkan manajemen merit, yaitu menyiapkan SDM kita. Harapan kita ke depan, core value baru akan menjadi bagian dari upaya kita untuk terus memperbaiki pelayanan publik yang core value Ber-Akhlak," imbuhnya.
Diketahui, terdapat delapan aspek penilaian sistem merit dalam manajemen ASN yaitu perencanaan kebutuhan; pengadaan; pengembangan karir; promosi dan mutasi; manajemen kinerja; penggajian, penghargaan, dan disiplin; perlindungan dan pelayanan; serta sistem informasi.
Dalam acara tersebut, hadir pejabat Pemprov Sumut antara lain, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Ismael Parenus Sinaga, Asisten Administrasi Umum Hasmirizal Lubis dan Kepala Badan Pengelolahan Pajak dan Retribusi Daerah Achmad Fadly.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Sekretaris Golkar Sumut : KPU Madina Tak Punya Hak Menyatakan Rekomendasi Bawaslu Cacat Hukum
Selama Menjabat Wakil Ketua DPRD Sumut, Ratusan Petani dan Masjid Dibantu Harun Mustafa
Tragis! Mobil Ketua Tim Pemenangan Edy-Hasan Tabrak Pengendara Hingga Tewas di Tapsel
Soal Pilgub Sumut, Bobby Nasution : Jaga Persatuan, Jangan Terpecah Belah
Hari Ini, Bawaslu Sumut Limpahkan Laporan Tim Kampanye Harun-Ichwan ke Bawaslu Madina
Kajati Sumut Tuntut Pidana Mati 56 Terdakwa Narkotika: Sampaikan Kinerja saat RDP Dengan Komisi III DPR RI
Komentar