Pihak Universitas Minta Polisi Transparan Mengusut Kecelakaan Mahasiswa UI
Ilustrasi
bulat.co.id -Keluarga besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI) menyampaikan dukacita atas meninggalnya mahasiswanya, Mohammad Hasya Athallah Saputra. Hasya meninggal dalam kecelakaan lalu lintas yang melibatkan seorang pensiunan polisi, ESBW.
"FISIP UI berduka cita dan sangat kehilangan atas wafatnya Mohammad Hasya Athallah Saputra dalam kecelakaan lalulintas yang terjadi pada 6 Oktober 2022. Hasya adalah mahasiswa Program Sarjana Departemen Sosiologi FISIP UI Angkatan 2022," demikian pernyataan FISIP UI dalam akun Instagram, Sabtu (26/11/2022).
Pimpinan dan keluarga besar FISIP UI memahami duka mendalam yang dialami keluarga. Keluarga diharapkan ikhlas dan tabah menghadapi musibah kehilangan yang sangat tidak terduga ini.
Lebih lanjut, pimpinan dan keluarga besar FISI UI berharap pihak kepolisian mengusut tuntas kecelakaan yang menewaskan Hasya ini secara transparan dan penuh rasa keadilan.
"Pimpinan dan Keluarga Besar FISIP UI mendorong upaya maksimal dari para pihak berwajib untuk menangani dan menyikapi kasus kecelakaan ini dengan bijaksana, transparan, sungguh-sungguh, dan sebenar-benarnya sesuai prosedur yang berlaku, demi menegakkan keadilan bagi keluarga dan kita semua yang ditinggalkan," imbuhnya,dilansir dari detikcom.
Halaman :
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Terlindas Truk di Jalinsum Sergai, Korban Belum Diketahui Identitasnya
Tragis! Mobil Ketua Tim Pemenangan Edy-Hasan Tabrak Pengendara Hingga Tewas di Tapsel
Pilihan KBPP Polri Resor Medan untuk Cagubsu dan Walikota Medan di Pilkada 2024 Bukan Seperti Ini....
Pemberantasan Narkoba: Arahan Tegas Kapolri dalam Menyikapi Ancaman Terlarang
Sat Narkoba Polres Sergai Gelar Bakti Sosial ke Ponpes dan Masyarakat Peringati Hari Jadi Humas ke-73
Kapolri Raih Tokoh Inklusif-Peduli Kelompok Rentan: Hak Rakyat Harus Diperhatikan
Komentar