Tak Kunjung Bayar Klaim Nasabah, Edita Ndruru Lapor PT Panin Dai-ichi Life ke OJK

Redaksi - Kamis, 17 Oktober 2024 16:00 WIB
Tak Kunjung Bayar Klaim Nasabah, Edita Ndruru Lapor PT Panin Dai-ichi Life ke OJK
rel

bulat.co.id -MEDAN I Edita Ndruru melaporkan PT Panin Dai-ichi Life ke OJK karena hingga kini perusahaan asuransi tersebut tak kunjung membayar klaim asuransi jiwa suaminya Bajanila Sarumaha Nomor Polis 2022003232.

Advertisement

Ia mengatakan pada 3 Januari 2024, suaminya atau yang tertanggung Bajanila Sarumaha meninggal dunia pada pukul 16.55 WIB di rumah kediaman mereka di Jl. Pardamean LK XIII Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan- Kota Medan. Jenazah dikebumikan pada Sabtu 6 Januari 2024.

Baca Juga:

Beberapa hari kemudian tepatnya pada 16 Januari 2024 Edita menyerahkan seluruh kelengkapan dokumen klaim ke PT Panin dai ichi Life.

Kemudian ia pun menerima informasi per tanggal 24 Januari 2024 seluruh kelengkapan dokumen klaim telah diterima oleh PT Panin Dai-ichi Life dengan lengkap dan pengajuan klaim akan diproses selama 90 hari kerja sejak dokumen klaim diterima.

Halaman :

Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Editor
: Dedi S
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru